Awas Krisis Daging

Rumah Potong Hewan Dibanjiri Sapi Betina

Tim Surya menelusuri asal muasal membanjirnya sapi pedaging betina, mulai dari pasar hewan hingga RPH atau tempat pemotongan.

Walhasil, hingga kini, RPH dipenuhi sapi potong betina. Padahal, untuk memotong sapi betina, berlaku ketentuan dalam UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Di antara ketentuannya adalah melarang menyembelih sapi atau kerbau betina yang masih produktif.

Hanya sapi betina tua atau majir (tidak bisa beranak) yang boleh dipotong.  Tapi, aturan itu ditabrak.

“Kami serba sulit. Keadaan memaksa kami begini (memotong sapi betina produktif),” tegas H Sawar. (ben/idl)

Sumber: Surya Cetak
Halaman 2/2
Tags
daging
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved