Dikbudmudpora Pemkot Madiun Pastikan SDN 01 Nambangan Lor Dibubarkan

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikbudmudpora) Pemkot Madiun memastikan jika SDN 01 Nambangan Lor,bakal dibubarkan

Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
surya/sudarmawan
DIBUBARKAN -SDN 01 Nambangan Lor yang terletak di JL Nori, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun bakal dibubarkan usai kenaikan kelas Tahun 2014, Rabu (26/3/2014). 

SURYA Online, MADIUN - Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikbudmudpora) Pemkot Madiun memastikan jika SDN 01 Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun bakal dibubarkan paska kenaikan kelas Tahun 2014 ini.

Ini menyusul, tanah seluas 1.890 meter persegi di JL Nori, Kota Madiun itu diminta pemiliknya yakni Tan Juli Nio alias Juli Setiawan Hadiwinoto.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dikbudmudpora Pemkot Madiun, Suyoto HW usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan sekolah yang bangunan utamanya memiliki ornamen dan arsitek campuran Tionghoa dan Belanda itu, Rabu (26/3/2014).

"Ini sudah kami siapkan sejak lama. Makanya Tahun ajaran 2013/2014 kemarin sudah tidak menerima siswa lagi," terangnya kepada Surya, Rabu (26/3/2014).

Selain itu, mantan Kepala Satpol PP Pemkot Madiun ini mengungkapkan puluhan guru, staf Tata Usaha (TU), petugas kebersihan dan penjaga sekolah juga sudah dimapping (dipetakan) untuk dipindahtugaskan ke sejumlah lembaga sekolah lainnya. Apalagi, tahun ini ada pengajuan sebanyak 33 guru yang bakal mengajukan pensiun Tahun 2014 ini.

"Semua sudah dimapping. Siswa dan guru akan dikemanakan sudah dipikirkan termasuk penjaga sekolah. Apalagi, tahun ini kami kekurangan penjaga sekolah dan ada sekitar 33 guru pensiun," imbuhnya.

Selain itu, Suyoto mengungkapkan berdasarkan gambarnya, aset bangunan milik Pemkot Madiun di atas tanah milik warga Tionghoa itu senilai Rp 823 juta. Yakni berupa bangunan lama yang mengelilingi bangunan induk sekolah itu.

"Wah soal tambahan dan rehab bangunan baru saya tidak hafal. Pokoknya ada 8 ruang kelas, perpustakaan dan musala, kantin dan UKS, serta MCK. Itu nilainya Rp 823 juta," ungkapnya.

Sedangkan tanda-tanda pembubaran SDN 01 Nambangan Lor lainnya adalah Suyoto mengungkapkan jika SDN 02 Nambang Lor akan menjadi SDN 01 Nambangan Lor dan SDN 03 Nambangan Lor akan menjadi SDN 02 Nambangan Lor.

"Akhirnya nanti seperti itu penataannya. Makanya usai kenaikan kelas nanti tahu ajaran baru tahun ini, buku induk SDN 02 akan menjadi SDN 01," katanya.

Sementara mengenai alasan Pemkot tak mau membeli tanah yang sudah ditawarkan pemiliknya itu, Suyoto tak mau memberikan penjelasan. Alasannya, hal itu berkaitan dengan kebijakan.

"Tak dibeli itu kan terkait kebijakan. Saya mohon maaf. Saya terkait penataan ini saja. Kalau soal dibeli atau tidak tanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Pak Wali sendiri," tegasnya.

Kendati demikian, Suyoto mengaku belum mensosialisasikan rencana pembuaran sekolah itu ke kalangan wali murid siswa. Rencananya baru akan disampaikan saat penerimaan raport dan kenaikan kelas Tahun 2014 ini.

"Sekarang siswa di sekolah ini ada 169 siswa. Sebanyak 50 siswa kelas VI akan lulus tahun ini. Sisannya, 119 yakni siswa kelas II, III, IV, dan V yang akan naik kelas III, IV, V, dan VI. Jadi nanti kelas V dan VI akan dimutasi ke SDN Pangongangan 01.

Kalau kelas III dan IV kami serahkan ke keputusan Walimurid. Bisa ke SDN Pangongangan 01 jika masih cukup atau SDN Nambangan Lor 02 yang akan menjadi SDN Nambangan Lor 01," urainya.

Sementara Kepala SDN 01 Nambangan Lor, Ny Yosephira Siwi R mengaku pasrah atas keputusan itu.

Menurutnya, saat ini ada sebanyak 21 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah itu, 2 petugas penjaga dan kebersihan juga berstatus PNS serta 2 orang bagian Tata Usaha (TU) yang belum PNS.

"Semua kami serahkan ke dinas. Biarkan saya konsentrasi menangani 50 siswa kelas VI yang sudah hendak menghadapi ujian sekarang ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 169 siswa kelas II hingga kelas VI SDN 01 Nambangan Lor yang terletak di JL Nori, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun bakal diungsikan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudmudpora) Pemkot Madiun. Ini menyusul, pemilik tanah seluas 1.890 meter persegi, Tan Juli Nio alias Juli Setiawan Hadiwinoto meminta tanah miliknya yang sudah digunakan untuk bangunan sekolah itu sejak tahun 1960-an itu.

Diduga, hal ini disebabkan lemahnya sistem pengawasan yang dilaksanakan Bagian Aset dan Dikbudmudpora Pemkot Madiun. Dampaknya, saat pemilik tanah meminta tanah itu, Pemkot Madiun kebingungan. Apalagi, saat tanah itu ditawarkan pemiliknya ke Pemkot Madiun agar dibeli, Pemkot Madiun merasa keberatan atas harga tawar tanah itu.

Masalah ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Kota Madiun antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan (Dikbudmudpora), serta kalangan anggota dan pimpinan DPRD Kota Madiun, Senin (24/3/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved