PPDB 2019

UPDATE Peringkat PPDB 2019 SMP Surabaya Jalur Zonasi Tambahan Pagu, Cek Namamu di Sini

UPDATE Peringkat PPDB 2019 SMP Surabaya Jalur Zonasi Tambahan Pagu, Cek Namamu di Sini

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
surya.co.id/sulvi sofiana
UPDATE Peringkat PPDB 2019 SMP Surabaya Jalur Zonasi Tambahan Pagu, Cek Namamu di Sini 

SURYA.co.id - Seperti yang telah diumumkan, pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya telah menambah jumlah pagu sebanyak 4.000 kursi untuk SMP Negeri di Surabaya.

Kebijakan baru itu  dilaksanakan Dindik Surabaya seusai mendapat protes dari sejumlah wali murid lantaran anaknya tak diterima di SMP Negeri meski memiliki nilai tinggi.

Terkait dengan adanya penambahan pagu ini, wali murid harus terlebih dahulu terdaftar di PPDB Surabaya sebelum tanggal 20 Juni 2019 lalu.

Hasil PPDB SMA/SMK Jawa Timur Jalur Zonasi Diumumkan Hari ini Jam 09.00, Cek Namamu di Pemeringkatan

UPDATE Pemeringkatan Penambahan Pagu PPDB SMP di Surabaya, Ini Cara Cek Namamu di Kategori Zonasi

PPDB Kota Surabaya 2019: Sikap Sekolah Swasta terkait Penambahan Pagu SMPN

Polisi berjaga di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jalan Jagir Surabaya, yang masih diserbu wali murid terkait kisruh PPDB, Jumat (21/6/2019).
Polisi berjaga di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jalan Jagir Surabaya, yang masih diserbu wali murid terkait kisruh PPDB, Jumat (21/6/2019). (surya.co.id/nuraini faiq)

Jika telah terdaftar, maka nama CPDB akan masuk di daftar zonasi penambahan pagu. Itu pun jika persyaratan yang diminta oleh Dindik Surabaya terpenuhi oleh CPDB.

Hal itu seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Dindik Surabaya, Ikhsan, saat ditemui SURYA.co.id di Kantor Dindik Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo, Kamis (20/6/2019).

"Yang sudah terekam itu digunakan untuk PPDB tambahan ini. Di dalam perhitungannya akan mengombinasikan nilai dan jarak. Nilai 70 persen dan jarak 30 persen," terang Ikhsan.

Setelah diprotes wali murid mengenai sistem PPDB, Ikhsan mengumumkan akan ada penambahan pagu.

Penambahan tersebut dilakukan karena pihaknya telah mendapat saran dan persetujuan untuk menambah jumlah rombel tiap kelasnya.

"PPDB Tambahan ini sistemnya penambahan pagu bukan jalur baru, jadi harus mendaftar dulu di sistem zonasi umum. Jadi PPDB Zonasi Umum tetap berjalan dan diumumkan kemudian nanti data yang ada akan diproses saat PPDB Tambahan dibuka, tidak perlu daftar lagi," kata Ikhsan pada SURYA.co.id, Kamis (20/6/2019).

Saat ini, dikatakan Ikhsan pihaknya akan segera membahas penambahan rombel yang ideal dan juga sistem seleksi yang digunakan. Pasalnya masyarakat meminta PPDB tambahan murni memakai seleksi NUN.

"Untuk seleksinya awalnya akan kami sesuaikan antara nilai dan jarak. Tapi permintaan masyarakat meminta tidak pakai jarak tapi murni NUN. Kami akan coba fasilitasi dan gunakan data yang ada, yang bisa ikut tentunya yang bisa daftar,"jelasnya.

Ia memastikan paling lambat pada Sabtu (22/6/2019) petunjuk teknis PPDB tambahan akan dipublikasikan.

Terkait penambahan pagu dilakukan dari pagu awal sebanyak 32 anak per kelas dan akan menyesuaikan kemampuan tiap sekolah.

"Bisa nambah jadi 36 atau 38 anak per kelasnya atau bisa jadi nambah kelas. Rencananya ada ribuan peserta didik tambahan,"paparnya.

Dengan penambahan pagu ini, menurutnya akan mewadahi lebih banyak anak Surabaya untuk mendapat pendidikan di SMP negeri.

Hal Aneh Terjadi Saat Soekarno Dimakamkan, Truk TNI AD Mogok Serentak hingga Disambut Lautan Manusia

5 Fakta Ular Sanca Telan Buaya Bulat-bulat yang Viral di FB, Kasus Sebelumnya Pernah Telan Manusia

Detik-detik Ular Sanca Raksasa Telan Buaya Bulat-bulat, Foto-fotonya Viral di FB. Ular Lain Meledak

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved