Berita Tulungagung
Menggelapkan Uang Pelicin CPNS, Seorang ASN di PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi
Seorang ASN di PN Tulungagung dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dengan modus bisa menjadi perantara CPNS di lingkungan Mahkamah Agung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
“Laporan sudah diterima, dan masih dalam penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan pelapor, terlapor mapun para saksi,” pungkas Sumaji.
Sementara Humas PN Tulungagung, Yudi Adriansyah tidak mau memberikan keterangan.
Namun Yuri mengakui ada pegawai PN Tulungagung dengan inisial LN.
“Tapi kan belum bisa dipastikan, apakah orang itu yang dimaksud,” ujar Yuri.
• DPRD Kabupaten Pasuruan Inisiasi Raperda Kepemudaan, Ini Tujuannya