Sepak Terjang Kapal Andrey Dolgov yang Ditaklukkan TNI AL, Sudah 10 Tahun Beroperasi Secara Ilegal
Sepak terjang kapal pencuri ikan Andrey Dolgov yang ditaklukkan TNI AL. Kapal berteknologi tinggi itu sudah 10 tahun beroperasi secara ilegal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Sepak terjang kapal pencuri ikan Andrey Dolgov yang ditaklukkan TNI AL. Kapal berteknologi tinggi itu sudah 10 tahun beroperasi secara ilegal di perairan dunia.
SURYA.co.id - Aksi kapal pencuri ikan, Andrey Dolgov, ternyata sempat membuat geger dunia selama 10 tahun terakhir. Hingga pada akhirnya berhasil ditaklukkan TNI AL.
Sebelum ditaklukkan oleh TNI AL, kapal pencuri ikan Andrey Dolgov beroperasi secara ilegal dan diperkirakan sudah mencuri ikan bernilai setidaknya 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar.
Dengan uang sebesar itu yang dapat dihasilkan, sangat wajar mengapa penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.
"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti-illegal fising di Interpol, dilansir dari Kompas.com
"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," ujarnya.
• Detik-detik TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia, Diburu Selama 72 Jam
• Kisah 5 Prajurit TNI Kubur Jasad Rekan di Tengah Gempuran Pemberontak, Selamat Saat Kopassus Datang
• Sosok Kahar Tjandra Jebolan Kopassus Pendiri Betadine, Sempat Dibujuk Komandannya Agar Tak Keluar
Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ilegal ikan.
Pada 1985, kapal sepanjang 54 meter itu dibangun di galangan kapal Kananashi Zosen di Jepang sebagai kapal penangkap tuna.
Seusai dibangun, kapal ini berlayar dengan nama Shinsei Maru No 2. Kapal berbobot 570 ton itu selama bertahun-tahun beroperasi secara legal di bawah bendera Jepang di Samudra Hindia dan Pasifik.
Kapal itu dulunya bekerja untuk perusahaan makanan laut Jepang, Maruha Nichiro Corporation.
Setelah 1995, kapal ini beberapa kali berpindah kepemilikan sebelum akhirnya berlayar dengan bendera Filipina dengan nama Sun Tai 2 hingga 2008 sebelum bergabung dengan armada pencari ikan Korea Selatan.
Selanjutanya selama satu tahun kapal ini beralih kepemilikan empat kali, termasuk di tangan Park Boo-in dan STD Fisheries Corporation.
Antara 2008 dan 2015, kapal ini dibangun ulang menjadi penangkap ikan di Antartika yang mampu beroperasi di lautan wilayah selatan yang ganas dan mampu menyimpan ikan dalam waktu lama.
Salah satu ikan yang menjadi incaran adalah toothfish yang kerap disebut emas putih karena harganya yang amat mahal.
Namun, untuk menangkap ikan ini sebuah perusahaan atau kapal nelayan membutuhkan izin khusus.
• Presiden Jokowi Jenguk Ani Yudhoyono & Anak Denada di Singapura, Shakira Sampai Lompat Kegirangan
• Annisa Pohan Ungkap Pantangan Ani Yudhoyono Selama Dirawat di Singapura, Tak Boleh Lebih 2 jam