Fakta Terbaru Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Dituduh Memperkosa Asisten Pribadi

Fakta terbaru kasus tuduhan perkosaan yang mengguncang BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB) mengundurkan diri.

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin usai menanggapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak buahnya. Syafri menggelar konferensi pers di Hotel Hermitage, Minggu (30/12/2018). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA  - Fakta terbaru kasus tuduhan perkosaan yang mengguncang BPJS Ketenagakerjaan,  Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) memilih mengundurkan diri.

"Saya menyatakan mundur, agar saya dapat fokus dalam upaya menegakkan keadilan melalui jalur hukum," ujar Syafri.

Wanita berinisial RA (27) pada Jumat (28/12/2018), menggelar jumpa pers, menuduh Syafri Adnan Baharuddin telah memperkosa dirinya baik di dalam kantor maupun di luar kantor.

RA (27) didampingi aktivis perempuan memberikan kesaksian telah menjadi korban pemerkosaan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (28/12/2018).
RA (27) didampingi aktivis perempuan memberikan kesaksian telah menjadi korban pemerkosaan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (28/12/2018). (KOMPAS TV)

INFO TERKINI Anak Krakatau - Dinding Gunung Terbelah Lalu Muncul Tsunami, Ini Kesaksian Puji

Dejavu dalam Tsunami Selat Sunda, Kisah Kembaran Ifan Seventeen 1 Jam Jelang Tragedi

Kabar Sedih dari Ria Ricis, Malu-malu Akhirnya Ia Ungkapkan Sudah Putus

Nasib ART Ashanty Saat Anang Hermansyah Sekeluarga Liburan ke Eropa, Sebut Rumah Mirip Kapal Pecah

Giliran hari ini, Minggu (30/12/2018), Syafri Adnan Baharuddin (SAB) menggelar konferensi pers, membantah semua tuduhan RA.

Ia membantah telah melecehkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Syafri mengatakan semua tuduhan itu adalah kebohongan.

"Berbagai tuduhan yang dituduhkan kepada saya adalah tidak benar adanya bahkan merupakan fitnah yang keji," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta.

Syafri menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan RA.

Syafri malah menceritakan beberapa permasalahan RA selama bekerja di bawahnya.

Dia mengaku menerima RA bekerja sebagai asisten ahli karena berpengalaman.

Kini, Syafri menilai keputusannya untuk menerima RA tidak tepat.

Sebab RA sempat bekerja namun di dua perusahaan yang berbeda.

Syafri pun pernah menegur RA karena kerap terlambat dalam bekerja.

Menurut dia, selama ini tidak pernah ada kedekatan khusus dengan RA.

Syafri mengaku memperlakukan RA seperti anak buahnya yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved