Berita Surabaya

Playboy Kampus Surabaya Suruh Mantan Pacarnya Pose Tanpa Busana, Alasannya Menjijikkan

Mahasiswa asal Gresik ini keranjingan suruh enam mantan kekasihnya berpose tanpa busana. Alasannya menjijikkan

surya/mohammad romadoni
Pelaku M Yusuf yang menyebarkan foto telanjang mantan kekasihnya di media sosial. 

SURYA.co.id | SURABAYA - M. Yusuf (23) warga Gresik keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Aplikasi Line.

Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.

Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasyrat lelakinya.

Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.

Playboy Kampus di Surabaya Peras 6 Mantan Kekasihnya, Sebar Foto Tak Berbusana ke Media Sosial

Ini 7 Artis Endorse Kosmetik Ilegal yang Akan Dipanggil Polda Jatim, Ada Pedangdut dan DJ Tenar

5 Kehebatan Raider Kostrad, Pasukan yang Memburu Egianus Kogoya Pimpinan KKSB yang Bantai 31 Pekerja

5 Cara Memperkuat Sinyal HP, Salah Satunya Pakai Aplikasi Open Signal untuk Mencari Pemancar

Roger Danuarta Ungkap Reaksi Mendiang Ibunya saat Tahu Dia Sudah Mualaf, Begini Pesannya!

Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.

“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.

Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.

Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.

Pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaiannya saat video call.

“Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang),” ungkapnya.

Pelaku membantah menyebar foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.

Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose bugil tanpa sepengetahuannya.

“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terjerat kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelakuyang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya itu yakni berpacaran dengan korban.

Pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhataApp.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved