Berita Malang

Rendra Kresna Ditahan KPK, Wakil Bupati Malang Sanusi: Kami Tetap Jalankan Wasiat Bupati

Wakil Bupati Malang Sanusi menegaskan, penahanan Rendra Kresna tak membuat aktivitas di Pemkab Malang terganggu.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/alfi syahri ramadan
Bupati Malang, Rendra Kresna (tengah) usai menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kajari Kabupaten Malang, Kamis (11/10/2018). 

SURYA.co.id | KEPANJEN - Bupati Malang Rendra Kresna sudah ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menjadi tersangka suap proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 sebesar Rp 3,45 miliar.

Baca: Prabowo Dikritik Andi Arief, Pengamat Unair : Prabowo-Sandi Gunakan Strategi Dua Lapis

Baca: Benih Cinta Alfianti Fauziah pada Persebaya Tumbuh karena Perjuangan Bonek

Mengetahui pasangan kerjanya ditahan KPK, Wakil Bupati Malang Sanusi menegaskan, penahanan Rendra Kresna tak membuat aktivitas kedinasan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang terganggu.

"Tak ada yang terganggu sama sekali untuk aktivitas kedinasan saat ini, meski gak ada Pak Bupati. Jadi saya yakin, ga ada pengaruh, dan pelayanan lebih meningkat," terang Sanusi ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (16/10/2018).

Baca: KPK Periksa Willem Petrus Salamena sebagai Saksi Suap dan Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna

Baca: Bupati Malang Rendra Kresna Otak-atik Proyek Buku SD, KPK Jerat 2 Kasus Korupsi senilai Rp 7 Miliar

Sanusi berpendapat, penahanan dan kasus yang menjerat Rendra Kresna adalah sebuah musibah bagi Kabupaten Malang. Meski begitu, ia menekankan pelayanan publik harus tetap prima seperti sedia kala.

"Ya ini sebagai musibah ya yang terjadi di Kabupaten Malang. Meski begitu,  semuanya harus berjalan seperti biasa meningkatkan pelayanan publik," tambahnya.

Sebelum Rendra berangkat ke Jakarta, Sanusi mengaku telah diberi pesan wasiat mengenai program yang harus dijalankan kedepan.

Ia menyebut program Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Bromo Tengger adalah program yang diwasiatkan Rendra kepada Sanusi.

"Sebagai wujud menjalankan wasiatnya Pak Bupati. Beberapa hal yang ditekan kan ada tiga, yakni Pelayanan Publik, KEK dan BOP," urainya

Sementara itu, Sanusi membenarkan telah dipanggil Gubernur Jawa Timur, Soekarwo perihal pelantikannya sebagai pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan pascapenangkapan Rendra Kresna.

"Saya mendapat panggilan dari Gubernur (Soekarwo) terkait hal ini (pelantikan plt, red) dan katanya ada pengarahan juga. Saya dijadwalkan menuju grahadi pada pukul 13:00 nanti," tutur Sanusi.

Menanggapi dirinya akan menggantikan Rendra Kresna, Sanusi menanggapi dengan kesan biasa saja. Baginya, yang terpenting adalah apa yang sudah diwasiatkan Bupati kepadanya menjadi amanah yang harus dijalankan.

"Pesan menerima mandat sebagai plt bupati ga ada kesannya. Yang jelas apa yang diperintahkan bupati kepada saya, ya saya jalankan," ujar Sanusi.

Senada dengan Wabup Sanusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Didik Budi Muljono menegaskan akan beri prioritas untuk tetap jalankan program Bupati Rendra sebelumnya.

"Yang pasti kita tetap jalankan dong,  program prioritas akan tetap dijalankan. Ada tiga, yakni pengentasan kemiskinan, pariwisata dan lingkungan hidup," kata Didik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved