Dokter Bimanesh Sebut Kecelakaan Setya Novanto Hanya Rekayasa, Inilah Tiga Penyesalannya

Kepada sepupunya, Bimanesh menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI itu adalah sebuah rekayasa

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau tersebut didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto 

SURYA.co.id - Dokter Bimanesh Sutarjo pernah dihubungi oleh sepupunya pada tanggal 18 November 2017, atau dua hari setelah Setya Novanto dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan.

Kepada sepupunya, Bimanesh mengatakan bahwa kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI itu adalah sebuah rekayasa.

 

Percakapan Bimanesh dengan sepupunya itu tertera dalam surat pengajuan Bimanesh sebagai justice collaborator (seorang pelaku tindak pidana tertentu, tetapi bukan pelaku utama yang mengakui perbuatanya dan bersedia menjadi saksi dalam proses peradilan).

Surat itu kemudian dibacakan oleh jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca: Fredrich Yunadi di Persidangan, Sumpahi Jaksa usai Permohonan Ditolak hingga Hadir Tanpa Pengacara

Baca: Najwa Shihab Bahas Soal Koruptor yang Pantas Dihukum Mati, Begini Reaksi Mantan Hakim Agung Artidjo!

Baca: Jadwal Padat! Usai Ceramah di Masjid Istiqlal, Ustaz Abdul Somad Juga Harus Mengisi Ceramah di Sini

Dalam percakapan itu, Bimanesh mengatakan, "Kecelakaannya disengaja. Itu mobil bekas, baru dibeli paginya. Skenario amatiran, ketahuan banget".

Ucapan itu dibenarkan oleh Bimanesh.

"Saya tahu dari media, itu mobil bekas baru dibeli paginya. Itu saja yang saya sampaikan ke dia," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa kejadian agar Ketua DPR, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dokter Bimanesh Sutarjo juga mengatakan bahwa ia menyadari bahwa dirinya telah diperdaya advokat Fredrich Yunadi. Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

Baca: Sembilan Tahun Berlalu Kasus Kematian Jang Ja Yeon Dibuka Lagi, Begini Timeline Perjalanan Kasusnya!

Baca: Kisah Perjalanan Tupolev Tu-16 Badger TNI AU Hingga Akhir Hayatnya, Pensiun Gara-gara Urusan Politik

Baca: Ayu Ting Ting Ternyata Baper Melihat Adegan Mesra Raffi Ahmad Dengan Nagita Slavina di Film

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum.

Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan tentang ada rekayasa mengenai kecelakaan.

"Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved