Najwa Shihab Bahas Soal Koruptor yang Pantas Dihukum Mati, Begini Reaksi Mantan Hakim Agung Artidjo!
Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah channel Youtube Najwa Shihab pada Selasa (5/6/2018)
SURYA.co.id - Atidjo Alkostar menceritakan kasus yang pernah ditanganinya selama menjadi Hakim Agung.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah channel Youtube Najwa Shihab pada Selasa (5/6/2018).
Baca: Usai Bagikan Makan Sahur ke Masyarakat, Mahasiswa UGM Ini Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal
Baca: Jadwal Padat! Usai Ceramah di Masjid Istiqlal, Ustaz Abdul Somad Juga Harus Mengisi Ceramah Disini
Dalam video yang bertema 'Catatan Najwa Part 1 - Palu Hakim Artidjo: "Saya Ingin Hukum Mati Koruptor" itu, Najwa memberikan beberapa pertanyaan yang berasal dari para netizen.'
Di antara banyak pertanyaan yang muncul, Najwa membahas kasus korupsi yang sering ditangani oleh Artidjo.
Artidjo memang dikenal sebagai hakim berdarah dingin saat menghadapi kasus korupsi.
"Sebenarnya pidana apa yang paling pantas bagi para koruptor?" tanya Najwa kepada Artidjo.
"Korupsi itu kan kejahatan luar biasa yang mencuri harta negara dan itu memiskinkan rakyat.
"Penyakit korupsi di dunia ini menjadi kanker bagi tubuh negara.
"Tubuh negara tak akan sehat jika di dalamnya banyak terjadi korupsi.
"Jadi untuk itu, hukuman paling tepat bagi para koruptor itu adalah haru mengembalikan kekayaan negara sebanyak-banyaknya.
"Dan tidak boleh ada toleransi supaya tubuh negara menjadi sehat," jawab Artidjo.
Selain itu, Najwa juga menanyakan mengapa para koruptor tidak diberi hukuman mati.
"Ini pertanyaan yang sering muncul, kenapa tidak hukuman mati?" tanya Najwa.
"Saya sebetulnya ingin menghukum mati para koruptor itu, terus terang saya ingin.
"Tapi secara yuridis itu sangat sulit. Karena bunyi pasal itu dikaitkan dengan pasal lain.