Akhirnya, Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018 Asal Penuhi 3 Syarat Ini
Kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
SURYA.CO.ID - Kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Setelah adanya desakan berbagai pihak, pemerintah memberi lampu hijau untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS 2018 asal memenuhi syarat-syarat.
Pemerintah memastikan akan memvalidasi tenaga honorer K2 untuk seleksi pengangkatan menjadi CPNS.
Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Awal Juli, Ini Daftar Dokumen Wajib Disiapkan Pelamar
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, 4 Sarjana Lulusan Jurusan Ini Paling Banyak Dibutuhkan
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Piala Dunia Rusia 14 Juni - 17 Juli 2018 di TransTV, Trans7 & KVision
Pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan tenaga honorer K2 tersebut.
"Adanya Undang Undang (UU) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada banyak yang tereliminasi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) Setiawan Wangsaat saat rapat gabungan di DPR RI, Senin (4/6/2018).
Baca: Masuki 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Bagikan Cara Dapatkan Malam Lailatul Qadar
Baca: Anggota Kopassus Nyamar Hantu Putih, Hanya 30 Orang Berhasil Taklukkan 3.000 Pemberontak
Pada aturan itu usia PNS yang diangkat maksimal 35 tahun.
Batasan tersebut dinilai dapat membuat banyak tenaga honorer K2 yang gugur.
Selain itu, Setiawan mengungkapkan ada aturan pendidikan minimal bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
Hal itu juga akan membuat jumlah tenaga honorer yang diangkat semakin berkurang.
Setiawan mencontohkan pengangkatan guru honorer K2.
Dari 157.000 orang, setelah divalidasi menggunakan aturan yang ada tinggal sekitar 86.000 yang memenuhi syarat.
Proses validasi juga membuat data tenaga honerer K2 tidak menjadi berkembang.
Pasalnya, tenaga honorer K2 yang ada saat ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon PNS pada tahun 2013.
"Kami harus mengupdate data yang tidak lulus tes tahun 2013, data tidak akan berkembang karena kami memiliki data by name by address," terang Setiawan.
Baca: Habib Abdullah Idrus Alhabsy Bukan Orang Sembarangan, Pantas Bisa Naik Garuda Sendirian
Baca: Zaskia Gotik Diledek Saat Tenteng Tas Rp 1 Miliar, Fakta Kekayaannya ini Bikin Haters Mingkem
Asal tahu saja, tenaga honorer terakhir diangkat pada tahun 2005.