Akhirnya, Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018 Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Editor: Tri Mulyono
TRIBUN JABAR
Ilustrasi CPNS. 

Hingga tahun 2009 telah diangkat 860.220 menjadi PNS tanpa tes.

Setelah itu kembali dilakukan pengangkatan melalui tes CPNS pada tahun 2013.

Sebanyak 209.872 tenaga honorer lulus sementara 438.590 tidak lulus. 

"Angka yang tidak lulus itu yang menjadi pembahasan saat ini," jelas Setiawan.

Saat ini total ASN yang terdapat di Indonesia sebanyak 4,35 juta.

Dari angka tersebut sebanyak 1,07 juta merupakan tenaga honorer.

Baca: Dramatis, Evakuasi Korban Kecelakaan yang Tewas Tertimpa Mobil di Mojokerto, Relawan Lakukan Ini

Suasana Ribuan honorer dan GTT saat konsolidasi mendesak disahkannya Revisi UU ASN di Gedung Juang Surabaya, Minggu (14/5/2017).
Suasana Ribuan honorer dan GTT saat konsolidasi mendesak disahkannya Revisi UU ASN di Gedung Juang Surabaya, Minggu (14/5/2017). (surya/nuraini faiq)

Perhatikan Tiga Hal Utama

Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) perlu memperhatikan tiga hal utama.

Tiga hal tersebut adalah dasar hukum, validasi, dan kemampuan keuangan negara.

Bila tiga hal tersebut dipenuhi, maka keputusan pengangkatan tenaga honorer K2 bakal didukung.

"Kami sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer K2 bila ada dasar hukum, validitas, dan kemampuan keuangan negara," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6/2018).

Dasar hukum mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur.

Aturan itu membagi ASN menjadi hanya dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca: Fakta Baru Rebecca Tentara Wanita yang Disebut Menembak Razan, Dia Ternyata Seorang Guru SD

Baca: Disebut Mirip Artis Korea, Putri Parto Patrio ini Cantiknya Keterlaluan, Lihat Foto-fotonya

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved