Pilkada 2018
Kubu Khofifah Bantah Manfaatkan PKH untuk Kampanye
Kubu Khofifah-Emil membantah memanfaatkan PKH untuk kepentingan kampanye di Lamongan. Begini kata mereka.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA..co.id | LUMAJANG - Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Khofifah-Emil, Hady Mulyo Utomo menegaskan tak ada strategi pemenangan dengan memanfaatkan sarana kekuasaan dan program di pemerintahan untuk memenangkan paslon nomor urut 1.
Hal itu disampaikan Hadi pada Surya, Rabu (25/4/2018), saat menanggapi adanya tudingan pelanggaran kampanye memanfaatkan PKH di Lamongan.
Dikatakan Hadi, hal tersebut sama sekali bukan strategi tim.
"Tentu dalam tim kami tidak bentuk strategi pemenangan dengan cara memanfaatkan menggunakan sarana kekuasaan di pemerintahan untuk pemenangan pilgub Jatim," kata Hadi.
Dikatakan Hadi, pihaknya mempersilakan pada Panwaslu Lamongan untuk membuktikan apakah hal tersebut benar dari tim paslon nomor urut 1.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, dari timses memang belum melakukan pengecekan. Namun menurut Hadi, dalam konteks Pilkada segala sesuatu bisa bermata ganda.
Bisa jadi ini juga adalah strategi lawan untuk menjatuhkan paslon nomor urut 1. Tidak selalu pelanggaran adalah dilakukan paslon yang bersangkutan, tapi bisa jadi strategi lawan untuk menjatuhkan.
"Karena bentuk pelanggaran dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah pusat yaitu PKH adalah bukan hal yang ringan. Ini serius, kita justru perlu klarifikasi balik, siapa yang ada di balik inisiasi kegiatan pembagian PKH di sana," tambah Hadi.
Baca: PDI Perjuangan Kecam PKH Ditunggangi Politik Uang Untuk Pilkada
Baca: FAM GMNI Minta Penyalahgunaan Program PKH Untuk Pilgub Diusut Tuntas
Hadi menegaskan bahwa tim tidak pernah merapatkan apalagi mengimplementasikan strategi pemenngan yang melanggar aturan. Tim Khofifah Emil ingin agar kemenangan bisa diraih dengan cara yang bermanrtabat.
"Eektabilitas kami sudah melebihi lawan. Kami menekankan kemenangn yang ingin kami peroleh adalah bukan dengan menghalalkan segala cara," tegas Hadi.
Sebagimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan melaporkan seorang pendamping PKH ke Panwaslu Lamongan.
Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng.
Warga melaporkan seorang pendamping kerena diduga telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu pasangan Cagub yang akan maju dalam Pilkada 2018 Gubernur Jatim nanti. Modusnya sang pendamping menyebar stiker ke para penerima PKH.