Berita Situbondo
Nginap di Hotel, Dua Pencuri Emas Dibekuk Polisi
Dua orang pelaku pencurian perhiasan emas milik warga Dusun Rawan, Desa/ Kecamatan Besuki, dibekuk tim unit Reskrim Polsek Besuki
Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SITUBONDO - Dua orang pelaku pencurian perhiasan emas milik warga Dusun Rawan, Desa/ Kecamatan Besuki, dibekuk tim unit Reskrim Polsek Besuki.
Terungkap dan tertangkapnya dua pelaku berinisial R (48) dan H (48) keduanya warga Jrebeng Kidul, Kabupaten Probolinggo itu, berawal dari laporan korban ke polisi pada tanggal 2 Januari 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Besuki melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku yang sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Tanpa menunggu waktu lama, Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran bersama anggota mendatangj hotel dimana kedua pelaku pencuri menginap.
Tanpa perlawanan, kedua pelaku berhasil dibekuk dengan mudah oleh polisi.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, enam buah gelang emas palsu, satu buah gelang kaki palsu, sepasang anting palsu, dua buah handphone, dua buah tas, mobil dan satu unit sepeda motor dan dua dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 12.257.000,-.
Untuk kepentingan proses penyidikan, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mapolsek Besuki.
Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambondo membenarkan penangkapan dua orang pelaku pencurian perhiasan emas tersebut.
"Kedua tersangka saat ini masih diperiksa di Mapolsek Besuki," kata Iptu Nanang Priambodo.