Konsep Gerbang Salam Pamekasan Tidak Jelas
Dijelaskan, Gerbang Salam dicanangkan Pemkab Pamekasan pada 2002-2003 lalu, bersama ulama
Penulis: Muchsin | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, PAMEKASAN – Gerakan pembangunan masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang menjadi ikon di Pamekasan, sampai sekarang belum jelas wujudnya. Sebab tidak ada rambu khusus yang mengatur boleh tidaknya adanya kegiatan di gelar di Pamekasan.
Sementara selama seminggu terakhir ini, tiga kegitana hiburan, di antaranya konser musik DJ Jimmy di lapangan Soenarto, Orkes Melayu (OM) Sera di stadion dan konser musik Five Minutes, di area Kompi 516 dibatalkan, lantaran dituding mengandung maksiat.
“Bagi kita sebagai umat Islam, hiburan yang berdampak negatif pada perilaku hidup dan moral masyarakat Pamekasan, terutama generasi muda, kita tidak sepakat digelar di Pamekasan. Tapi yang menjadi kontraversi selama ini tidak jelas, apakah jenis hiburannya yang dilarang atau penontonnya,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, HM Suli Faris, Senin (18/11/2013).
Menurut Suli Faris, jenis hiburan itu beragam, seperti band, orkes, kosidah, gambus dan hadrah. Jika hanya kosidah dan gambus yang diperbolehkan, karena lagu-lagunya bernuansa Islami, lalau bagaimana dengan penontonnya.
Karena itu, kata mantan Ketua Komisi A DPRD Pamekasan ini, diperlukan duduk bersama dan pembahasan yang lebih dalam lagi dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk ulama dan pimpinan di Pamekasan.
Sebab, sepanjang tidak ada rumusan hitam putih yang legal, seperti perda sebagai acuannya, maka boleh tidaknya hiburan digelar di Pamekasan akan menjadi kontraversi dan tarik-menarik selamanya. Malasalh ini tidak boleh terjadi dan harus dituntaskan secepatnya, agar tidak merugikan masyarakat Pamekasan.
Suli khawatir, jika ikon Gerbang Salam ini konsepnya tidak jelas dan matang, akan merambah pada bidang yang lain, menyangkut investasi. “Konsep Gerbang Salam harus jelas dan kongkret, sehingga bisa dijadikan pertimbangan oleh manajer publik dalam menentukan kebijakan,” papar Suli Faris, kepada Surya.
Diakui, saat ini Gerbang Salam masih menjadi kontroversi di tengah masarakat Pamekasan. Ada yang menganggap Gerbang Salam formalisasi islam. Sebagian pula menganggap hanya gerakan moral dan penegakan syariat Islam Pamekasan. Perbedaan pemahaman ini menjadi kendala dalam penerapannya.
Dijelaskan, Gerbang Salam dicanangkan Pemkab Pamekasan pada 2002-2003 lalu, bersama ulama, ormas islam di antaranya, Syarikat Islam (SI), Muhammadiyah, Persis, Nahdlatul Ulama (NU) dan ormas ormas Islam lain.
Tujuannya, agar setiap program pembangunan di Pamekasan mempertimbangan nilai - nilai yang terkandung dalam syariat Islam, agar terwujud kehidupan hasanah bagi manusia. Baik hasanah di dunia maupun di akhirat.
Diungkapkan, dalam perkembangannya, Gerbang Salam mengalami kesulitan tehnis dalam tataran penerapan dan operasionalnya. Karena tidak adanya rambu yang jelas, apa saja yang harus diatur dan batasan batasannya.
“Jika konsep Gerbang Salam sudah jelas dan dilegalformalkan, kemudian diberlakukan, Insya Allah tidak akan terjadi-tarik menarik pemahanan dan kontroversi yang merugikan masarakat Pamekasan,” imbuh Suli.