TOPIK
UMK 2021
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum 2021, baik UMK maupun UMP. Simak besaran upah minimum 2021
-
Buruh mendesak supaya pemerintah menaikkan UMK 2021 sebesar 8 persen meski sedang mengalami krisis ekonomi karena pandemi COVID-19.
-
Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menyatakan, besaran nominal UMK itu akan ditetapkan dengan cermat.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved