TOPIK
Gugatan Hasil Pilkada Surabaya 2020
-
Pascakeputusan gugatannya ditolak MK, mantan paslon Machfud Arifin-Mujiaman tetap berdoa yang terbaik untuk Kota Surabaya.
-
PDI Perjuangan optimistis menyambut putusan dismissal terkait gugatan hasil pilkada Surabaya 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/2/2021).
-
Berikut fakta-fakta surat Tri Rismaharini atau Risma yang jadi perhatian Hakim anggota MK Saldi Isra dalam sidang gugatan hasil Pilkada Surabaya 2020.
-
"Kami memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan KPU di Surabaya telah sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan."
-
Tim advokasi pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji menilai, gugatan paslon Machfud Arifin-Mujiaman ke Mahkamah Konstitusi (MK) banyak dipenuhi prasangka.
-
PDI Perjuangan Surabaya sekaligus partai pengusung Eri Cahyadi-Armuji memastikan akan hadir sebagai pihak terkait di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kuasa Hukum Paslon Machfud Arifin-Mujiaman Veri Junaidi menegaskan langkahnya menggugat hasil Pikwali Surabaya ke MK adalah konstitusional.
-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) optimistis gugatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin (MA) dan Mujiaman akan ditolak.