PKPI Gelar Ujian Sertifikasi di Surabaya, Jadi Wadah untuk Melahirkan Kurator Profesional
Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) melaksanakan ujian Sertifikasi Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan 1 di Kota Surabaya, Jatim
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) melaksanakan ujian Sertifikasi Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (13/9/2025).
Berlangsung di Aula AG Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), ajang ini menjadi wadah untuk melahirkan kurator profesional.
Di Indonesia, seorang kurator bertugas mengurus dan membereskan harta debitur pailit, atau debitur yang sedang dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Baik dalam menguasai dan mengamankan harta pailit, mengelola harta pailit, menginventarisasi harta debitur, melakukan pemberesan (likuidasi) hingga membagi hasil penjualan kepada kreditur.
Besarnya tugas seorang kurator membutuhkan sertifikasi profesi khusus, sehingga memiliki standarisasi kompetensi maupun legalitas profesi sesuai perundangan.
"Kami berkeinginan untuk mencetak kurator-kurator yang handal, profesional dan berintegritas," kata Ketua Umum PKPI Albert Riyadi Suwono saat dikonfirmasi seusai acara.
"Tugas seorang kurator adalah mengelola harta pailit. Harta pailit itu kan berkaitan dengan uang atau harta. Sehingga, perlu kami cetak orang-orang yang berintegritas, agar tidak berbuat curang atau melakukan pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.
Organisasi profesi yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014 tersebut, memberikan atensi dalam etik seorang kurator.
"Kami juga sudah membentuk dewan kehormatan yang akan menegakkan kode etik," ucap Albert.
Dengan memastikan kredibilitas kurator, induk organisasi juga bertujuan memberikan perlindungan kepada anggota. Sehingga, kepercayaan dari masyarakat akan meningkat.
Diikuti 34 peserta, mereka mengikuti dua tahap ujian. Setelah hari ini mengikuti ujian tertulis, bulan depan masing-masing akan mengikuti ujian wawancara.
"Bulan depan yang menguji dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Widodo), bersama kami sebagai pimpinan organisasi profesi dari Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesi," terang Albert.
Selain melalui ujian sertifikasi, PKPI juga berupaya melindungi kurator dengan payung hukum yang jelas.
PKPI mendorong adanya perundangan yang mengatur peran dan fungsi Kurator.
Di hari yang sama tersebut, PKPI melaksanakan diskusi untuk menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) profesi kurator dan pengurus.
Surabaya
Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI)
Ketua Umum PKPI Albert Riyadi Suwono
kurator
Running News
SURYA.co.id
Kasus Campak di Jember Meningkat, Dinkes Mencatat Ada Puluhan Pasien yang Positif |
![]() |
---|
Nasib Bocah 4 Tahun di Indramayu Ditemukan Nangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW di Hongkong |
![]() |
---|
The Seven Lakes Festival di Probolinggo : Festival 7 Danau, 7 Air Terjun Selama 7 Hari |
![]() |
---|
Sejarah Hotel Yamato di Surabaya: Dari Simbol Kolonialisme ke Monumen Nasionalisme |
![]() |
---|
Serangan Kera Liar Teror Warga Desa Klungkung Jember, Sudah 5 Orang yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.