TAG
Cawabup palsukan LHKPN
-
Ayo telaah lagi, yang dirugikan negara itu apanya. Ayo sama-sama belajar kalau optimis (tidak ada pelanggaran) itu
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Ruko di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton itu bersertifikat hak milik nomor 672 itu atas nama AR, dan dilelang
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Bawaslu Probolinggo itu sudah hadir perwakilan dari Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk meminta keterangan
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Ada 3 saksi yang dimintai keterangan dalam dugaan pemalsuan laporan LHKPN itu, di antaranya anggota LSM LIRA, Abdul Qomar
Senin, 7 Oktober 2024
-
"Selain itu, pelanggar juga dapat dikenai denda minimal Rp 36 juta dan maksimal Rp 72 juta," jelas Yonki
Minggu, 6 Oktober 2024
-
LIRA menelusuri dan mendapatkan sertifikat yang dilelang dan benar atas nama cawabup dengan sertifikat Hak Milik
Jumat, 4 Oktober 2024