Pilkada Probolinggo 2024

Bawaslu Klarifikasi Cawabup Probolinggo Terkait Palsukan LHKPN, Tim Hukum : Negara Dirugikan Apanya?

Ayo telaah lagi, yang dirugikan negara itu apanya. Ayo sama-sama belajar kalau optimis (tidak ada pelanggaran) itu

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi (ahsan1234)
Cawabup Probolinggo, Abdul Rasit memberi klarifikasi di ruangan Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo perihal dugaan LHKPN palsu, Kamis (10/10/2024). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Setelah dua kali mangkir dari panggilan Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, salah satu Cawabup Probolinggo yang diduga memalsukan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhirnya mendatangi kantor Bawaslu, Kamis (10/10/2024) sore. 

Dan seperti dugaan publik cawabup AR dimaksud adalah Abdul Rasit, dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02. Rasit datang didampingi kuasa hukum, tim relawan dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Probolinggo.

Pemeriksaan terhadap Rasit tak berlangsung lama seperti para saksi-saksi sebelumnya yang diperiksa. Pemeriksaan tdi ruangan Gakkumdu itu hanya sekitar 30 menit saja, kemudian distributor pupuk itu langsung meninggalkan kantor Bawaslu Probolinggo.

Kuasa Hukum Cawabup 02, Prayuda menjelaskan, pihaknya memiliki alasan sehingga tidak datang ke kantor Bawaslu meskipun surat sudah dikirimkan.

"Tidak ada bahasa pemanggilan (Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau Gakkumdu) kepada kami. Surat yang dikirimkan itu bersifat undangan saja. Intinya beliau (Abdul Rasit) ada undangan, ya datang," kata Prayuda.

"Jadi semuanya mohon digarisbawahi, tidak ada pemanggilan, kemarin di berita atau semacamnya ada bahasa pemanggilan itu siapa yang dipanggil. Tidak ada pemanggilan, yang ada itu undangan, jangan diplesetkan," tambahnya.

Sementara pada laporan pemberian keterangan palsu pada LHKPN, menurut Prayuda, semuanya sudah dilimpahkan kepada tim hukum Abdul Rasit. Jika dikaitkan lagi dengan pasal-pasal yang menjerat pada pidana harus ditelaah lagi.

"Ayo telaah lagi, yang dirugikan negara itu apanya. Ayo sama-sama belajar di sini, kalau optimis (tidak ada pelanggaran) itu sudah dari awal, kita ke sini (Kantor Bawaslu) tenang-tenang saja, hanya diundang ya datang," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, ia tidak terlibat aktif dalam kedatangan dan klarifikasi terhadap Cawabup Abdul Rasit perihal dugaan LHKPN palsu.

"Perihal dugaan LHKPN palsu salah satu Cawabup di Kabupaten Probolinggo itu ditangani oleh PIC (Penanganan pelanggaran,red). Tetapi besok ada agenda pleno putusan terkait laporan dugaan LHKPN palsu," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved