Rabu, 15 April 2026

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Hingga Desa, Ini Alasannya

Pemkab Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa untuk menutup celah salah sasaran

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gresik perketat verifikasi hibah hingga desa, libatkan 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 desa.  
  • Wabup Asluchul Alif tekankan hibah harus tepat sasaran, terukur manfaatnya, dan selaras visi pembangunan 2025–2030.  
  • Fokus prioritas pada betonisasi jalan poros desa dan lingkungan agar akses makin baik dan merata.  

 

SURYA.co.id, GRESIK -  Pemkab Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan ini dilakukan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Tepat Sasaran dan Terukur Manfaatnya

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengatakan hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya.

“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” ujar Alif kepada SURYA.co.id, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Kasus Bayi Dibuang di Gresik, Polisi Dalami Rekaman CCTV dan Saksi

Ia menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan.

Melalu Tahapan Ketat

Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.

Menurutnya, sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025.

Selaras dengan Pembangunan Daerah

Tak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan.

Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.

“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sektor Jalan Lingkungan

Penajaman tersebut, lanjut Wabup Alif, salah satunya terlihat pada sektor jalan lingkungan.

Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga.

Meski demikian, komitmen jangka menengah tetap dijaga.

Akses Jalan Makin Baik dan Merata

Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi.

“Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved