Rabu, 22 April 2026

Warung Kopi di Gresik Jual Miras, Dua Penjual Diamankan Polres Gresik

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menjelaskan operasi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme.

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polres Gresik
MIRAS - Anggota Jajaran Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Satuan Samapta Polres Gresik mengamankan miras di sebuah warung kopi, Jumat (28/11/2025). 

Dari pengungkapan jual beli miras tersebut, AKP Satriyono menegaskan, penertiban peredaran miras terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved