Petrokimia Gresik Gandeng Kejaksaan, Jamin Kepastian Hukum Dalam Penguatan Swasembada Pangan
Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan bidang perdata
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Petrokimia Gresik bekerjasama dengan Kejari Gresik dalam terwujudnya tata kelola perusahaan dalam memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.
- Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014 dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini.
- Penandatanganan MoU itu menjadi bentuk penguatan kolaborasi bidang hukum, sekaligus upaya preventifmemitigasi resiko hukum dan sengketa.
SURYA CO.ID, GRESIK - PT Petrokimia Gresik (PTPG), perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia (PTPI), kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Kerjasama ini bertujuan mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.
Upaya itu dilakukan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Manajemen Resiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Yanuar Utomo.
Johanes berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kejari Gresik atas kinerja PTPG. Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014 dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini.
“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya Kejari Gresik,” kata Johanes dalam rilis Humas PTPG, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut Johanes menambahkan, PTPG perlu terus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Termasuk Kejari Gresik melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan.
Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi bidang hukum, sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi resiko hukum dan potensi sengketa," imbuhnya.
Dari kegiatan tersebut, Kejari juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum.
Diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan dan mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
"Kami berharap, sinergitas antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan. Dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, para pemangku kepentingan, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif. *****
Petrokimia Gresik
Kejari Gresik
Mou distribusi pupuk
jaminan hukum produksi pupuk
Gresik
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Persija Jakarta Vs Persik Kediri, Ong Kim Swee Janjikan Permainan Terbaik |
|
|---|
| Debut Bersama Madura United, Carlos Parreira Percaya Diri Bisa Hentikan Rekor Superior Borneo FC |
|
|---|
| Realisasi Sudah 85 Persen, DLHP Tuban Optimistis Target PAD Parkir Terlampaui Akhir 2025 |
|
|---|
| Gunung Semeru Erupsi, BPBD Lumajang Evakuasi Warga di Zona Merah |
|
|---|
| Gelar Pameran Imersif 2025 di Gedung Singa, IFG Life: Hidupkan Ikon Sejarah Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kerjasama-Petrokimia-dan-Kejari.jpg)