Dua Pemuda Curi Motor di Manukan Indah Surabaya, Pelaku Masih Berkerabat dengan Korban

Dua pengamen ditangkap Anggota Polsek Tandes karena bersekongkol mencuri motor milik kerabatnya di kawasan Manukan Indah Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Foto Ilustrasi, dua maling motor terekam kamera CCTV saat beraksi di Kota Surabaya (kanan). Dan pengamen yang ditangkap Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, gegara bersekongkol mencuri motor milik kerabatnya sendiri di kawasan Jalan Manukan Indah, Manukan kulon, Tandes, Kota Surabaya, pada Minggu (29/6/2025). Mereka berinisial YO (27) dan RL (27) 

Sehingga, Tersangka YO mulai bersekongkol dengan temannya Tersangka RL untuk mencuri dan menjual motor korban. 

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga pelaku jengkel ke korban makanya motornya dicuri. Korban sering ngejek pelaku," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com

Mengenai rekam jejak kejahatan Tersangka YO. Jumeno mengungkapkan, Tersangka YO merupakan residivis karena pernah ditangkap Anggota Polsek Benowo atas kasus penganiayaan. 

"YO pernah dihukum kasus penganiayaan Polsek Benowo," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved