Pertalite Jatim Diduga Bermasalah
Meski Pertamina Klaim Tak Ada Campuran Air di Pertalite, Ombudsman Jatim Desak Ada Ganti Rugi
PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada campuran air dalam Pertalite yang banyak dituding sebagai penyebab motor brebet di Jawa Timur.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada campuran air dalam Pertalite yang banyak dituding sebagai penyebab motor brebet di Jawa Timur.
Kepastian ini didapat setelah Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyisir hampir 300 SPBU di wilayah Pantura Jawa Timur, mulai Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, serta sebagian Bojonegoro dan Malang .
"Dan kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai kapabiliti, otoriti untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina," kata Mars Ega, dalam conference press yang digelar di SPBU COCO Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025).
Mars Ega menjelaskan, terkait dengan kandungan air ini, pihaknya telah melakukan pengecekan dengan metodologi pasta air.
Baca juga: Desak Bentuk Tim Soal Pertalite, Ombudsman Tegaskan Pertamina Wajib Ganti Rugi Pemilik Kendaraan
"Kami juga melakukan pengecekan dengan standar visual clarity dan kecermatan warna daripada BBM untuk mengindikasi apakah ada kontaminan di dalam produk tersebut," jelas Mars Ega.
Sejauh ini pihaknya tidak menemukan indikasi hal tersebut.
Namun pihaknya terbuka dan yakin dari pihak aparat kepolisian juga melakukan hal yang sama.
"Dan kami terus berkoordinasi untuk mencari dan mengetahui sebetulnya apa yang sebenarnya sudah terjadi," imbuh Mars Ega.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Widodo, mengatakan, total ada 16 sampel yang diambil dari sejumlah terminal BBM, truk tangki, dan SPBU di Jatim.
"Yang kami sampaikan tadi, posisinya on spec adalah sampel yang berada di situ, stok di SPBU. Itu kan yang bisa kami lakukan secara aturan," kata Cahyo di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025).
Pengujian ini dilakukan sesuai aturan resmi standar dan mutu bahan bakar minyak jenis bensin RON 90, seperti yang tercantum di SK Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
"Jadi itu acuan standarnya yang diacu di seluruh Indonesia, itu adalah tadi saya sampaikan standar dan mutu dalam kurung spesifikasi bahan bakar minyak jenis bensin (RON) 90," ucapnya.
Cahyo menyebut, ada 19 parameter yang diuji untuk memastikan kualitas Pertalite, meliputi:
- RON (Research Octane Number)
- Sulfur
- Kandungan logam
- Oksigen
- Densitas
- Aromatik
- Kejernihan visual bahan bakar
"Itu kurang lebih ada 19 parameter. Yang pertama adalah RON, sulfur, kemudian ada kandungan logam, oksigen, density, aromatik, sampai ke visual density dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara pengujian Pertalite yang dilakukan di lapangan, menggunakan metode:
- Visual clarity
- Pasta air
- Pengukuran densitas
Pengujian ini kemudian dilanjutkan dengan pengecekan di laboratorium.
"(Pengecekan Pertalite) yang bisa dilakukan di lapangan yaitu dengan pasta air, kemudian visual, kemudian density. Yang lainnya semuanya harus di laboratorium," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Cahyo, Lemigas merupakan lembaga independen yang bertugas untuk mengecek kualitas BBM. Menurutnya, Pertalite yang dijual oleh Pertamina sudah sesuai standar mutu.
"Pemerintah itu, apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu dalam kurung spesifikasi," tutupnya.
Selanjutnya, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, ada SOP (Standar Operasional Prosedur) atau cara prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian buat masyarakat.
"Oleh karena itu, kami dari Pertamina Patra Niaga akan bersikap tegas kepada siapapun pihak baik internal maupun eksternal perusahaan, yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan image perusahaan," terang Mars Ega.
Mereka juga berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak dan betul-betul dapat membuktikan bahwa membeli BBM di SPBU Pertamina.
Ombudsman Minta Dibentuk Tim Independen
Baca juga: Desak Bentuk Tim Soal Pertalite, Ombudsman Tegaskan Pertamina Wajib Ganti Rugi Pemilik Kendaraan
Terpisah, Ombudsman RI Jawa Timur angkat bicara dengan banyaknya keluhan buruknya kualitas pertalite.
Untuk mengusut dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur penyaluran BBM Pertalite, Ombudsman mendesak pembentukan tim independen.
"Sudah banyak konsumen Pertalite yang menjadi korban. Sepeda motor mereka rusak. Ini tidak dapat dianggap masalah sepele karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dalam penjelasan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Tim independen akan menjamin hasil investigasi secara lebih objektif.
Pengusutan idealnya tidak dilakukan secara internal oleh Pertamina dan Kementerian ESDM untuk mengantisipasi benturan kepentingan.
Mengingat, Pertamina sebagai operator penyaluran BBM Pertalite dan Kementerian ESDM berstatus regulator.
"Negara harus hadir, sehingga sangat mendesak segera dibentuk tim investigasi independen,’’ katanya.
Tim independen beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai kewenangan perundang-undangan.
Kalangan akademisi-profesional yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang energi bisa dimasukkan untuk mendukung Independensi tim.
Ombudsman mengusulkan pelibatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak-hak konsumen sesuai UU No 8 Tahun 1999.
Termasuk, Ombudsman sendiri untuk mendalami pemenuhan standar pelayanan sesuai UU 25 Tahun 2009.
Sedangkan kalangan akademisi-profesional dan perwakilan LSM perlindungan konsumen yang menjadi wakil masyarakat. "Tim ini bisa melibatkan banyak pihak," katanya.
Sekalipun demikian, Ombudsman mengapresiasi inisiatif Pertamina yang membuka 17 posko pengaduan pemilik motor rusak.
Pembukaan posko merupakan pelaksanaan dari Perpres No 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.
"Sudah betul, segera dibentuk tim complaint handling. Ini bisa meredam sekaligus solusi cepat menangani permasalahan di masyarakat,’’ jelas Agus.
Dia mengingatkan, Pertamina harus benar-benar mengganti kerugian tanpa syarat dalam menangani komplain konsumen Pertalite.
‘’Pertanggungjawaban Pertamina bersifat mutlak atau strick-liability, dengan memberi kompensasi atas kerugian material konsumen,’’ ujar Agus.
Menurut Agus, pertanggungjawaban strick-liability sejalan dengan isi maklumat pelayanan sesuai Permen-PAN No. 17 Tahun 2017.
‘’Pertamina selaku penyedia layanan publik, terikat dengan isi maklumat pelayanan,’’ tegas Agus.
Sesuai isi maklumat pelayanan, penyedia layanan publik siap mendapatkan sanksi dan memberikan kompensasi jika memberikan pelayanan buruk yang terindikasi maladministrasi (penyimpangan prosedur). Pertanggungjawaban strick-liability dilaksanakan dalam koridor perlindungan konsumen.
Pertamina tidak boleh mempersulit --apalagi menolak, klaim kerugian konsumen Pertalite yang jelas-jelas sepeda motornya rusak.
‘’Prinsip strick-liability adalah pertanggungjawaban mutlak yang dikenakan tanpa menilai adanya kesalahan melainkan cukup dengan kerugian yang timbul dan ada hubungan kausalitas,’’ jelas Agus.
Sebab, Pertamina sebagai operator yang memonopoli penyaluran Pertalite sehingga tidak memiliki argumentasi menghindar atas kerugian penggunaan Pertalita. Sebab, tidak ada SPBU lain, baik milik Pertamina maupun mitra, yang menjual bebas Pertalite.
Sebelumnya, penggunaan Pertalite dikeluhkan oleh banyak warga di sejumlah daerah di Jawa Timur. Banyak motor yang brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis Pertalite.
PT Pertamina Patra Niaga
motor brebet usai isi Pertalite
Pertalite tercampur air
Ombudsman Jawa Timur
Mars Ega Legowo
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
TribunBreakingNews
Running News
SURYA.co.id
| Motor Matic Brebet di Jawa Timur, Ahli Otomotif Honda : Jangan Panik dan Bawa ke Bengkel Resmi |
|
|---|
| Polres dan Pemkab Ponorogo Cek SPBU, Pastikan Pertalite Tak Tercampur Air |
|
|---|
| Ternyata Armuji Dapat Botol Pertalite Bercampur Cairan Bukan dari SPBU, Beda dengan Temuan Pertamina |
|
|---|
| Curhatan Verda Emak-emak di Surabaya yang Motornya Brebet Usai Isi Pertalite: Padahal Baru Diservis |
|
|---|
| Bertolak Belakang, Banyak Motor Warga Rusak Akibat Pertalite, Polres Kediri Nyatakan Dua SPBU Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Klaim-Pertamina-da-OMbudsman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.