KKP dan Masyarakat Pesisir Surabaya Bahas Pembatalan Proyek SWL
Masyarakat pesisir Surabaya desak KKP batalkan izin reklamasi SWL. KKP buka suara soal PKKPRL proyek PSN ini & mekanisme pembatalan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Selain itu, masyarakat dapat mengusulkan pencabutan status PSN dengan mengajukan kajian kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), yang bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah dan provinsi.
Penolakan Kuat dari Masyarakat Pesisir
Menyikapi hal ini, Koordinator Umum Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), Ramadhani Jaka Samudra, mendesak agar izin PKKPRL segera dicabut. Ia menyoroti "keanehan" dalam penerbitan izin tersebut.
"Kami menemukan adanya sejumlah keanehan dalam terbitnya izin tersebut. Sudah jelas bahwa izin hanya diberikan kalau dia masuk dalam rencana tata ruang. Nah, SWL tidak masuk dalam rencana tata ruang," ungkap Ramadhani.
"Namun karena masuk status PSN, izin PKKPRL kemudian diterbitkan. Ini kan justru menjadi logika sesat yang merugikan banyak masyarakat," tambahnya.
Proyek Surabaya Waterfront Land (SWL): Fakta Singkat
Proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) merupakan satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pada April 2024.
Proyek ini, direncanakan tanpa menggunakan APBN dan akan mengembangkan pulau buatan seluas 1.084 hektare yang terbagi dalam empat blok.
Dengan estimasi waktu pengerjaan hingga 20 tahun, proyek ini diklaim akan meningkatkan produksi nelayan.
Saat ini, SWL masih dalam tahap pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Reklamasi Surabaya
SWL
Surabaya Waterfront Land
KKP
PKKPRL
Proyek Strategis Nasional (PSN)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dikor Jupantara
Ramadhani Jaka Samudra
Surabaya
Multiangle
Perbandingan Bisnis Chef Devina Hermawan dan Aisyahrani Adik Syahrini yang Ribut Soal Foto Siomay |
![]() |
---|
BAZNAS dan Pemkot Surabaya Diminta Tak Tumpang Tindih agar Bantuan Masyarakat Optimal |
![]() |
---|
Wismilak Foundation Tutup Program Literasi Digital 2025 dengan Lokakarya Koding 30 Siswa SD |
![]() |
---|
Kemenag Jombang : Puluhan Ponpes Belum Tercatat Resmi, Masih Urus Perizinan |
![]() |
---|
Jamkrindo Bantu Ratusan Ribu UMKM di Jatim Kembangkan Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.