Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Kemenag Jombang : Puluhan Ponpes Belum Tercatat Resmi, Masih Urus Perizinan

Pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Jombang diingatkan untuk segera mengurus izin operasional.

SURYA.co.id/M Taufik/Anggir Pujie Widodo
RATA DENGAN TANAH - Bekas bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo yang kini telah bersih dari reruntuhan , Rabu (8/10/2025). Dan foto Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim (kiri). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Jombang diingatkan untuk segera mengurus izin operasional.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang menngungkapkan, masih ada puluhan pesantren yang belum tercatat secara resmi.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, mengungkapkan ada 39 pondok yang masih dalam proses pengurusan izin.

Baca juga: Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia Seabad

Dari total puluhan pondok pesantren yang masih mengajukan proses izin, belum diketahui data resmi pasti, berapa jumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang yang terdapat di Kemenag Kabupaten Jombang

“Yang belum berizin itu yang baru proses izin, jumlahnya sekitar 39. Kami harapkan pondok-pondok tersebut segera melengkapi proses perizinan,” ucapnya saat mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Kamis (9/10/2025).

Baca juga: 13 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dimakamkan di Bangkalan

Menurut Agus, keberadaan izin sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas data nasional pesantren yang terdaftar di Education Management Information System (Emis).

“Kalau datanya tidak masuk Emis, otomatis tidak diakui. Misalnya ada seribu pondok di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai seribu, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi,” ujarnya melanjutkan.

Agus menambahkan, urusan pembangunan fisik pondok tidak berada di bawah kewenangan Kemenag. “Kalau pembangunan gedung, pengawasan bukan wilayah kami. Kami hanya fokus pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya.

Baca juga: 3 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Tiba di Sampang, BPBD: Sudah 5 Santri Sampang Dimakamkan

Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mulai menaruh perhatian terhadap keamanan bangunan pesantren. 

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kamis (9/10/2025).

Dewi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar keamanan dan kelayakan bangunan pondok di seluruh Indonesia diperiksa secara menyeluruh.

“Ini perintah langsung dari Presiden. Kami ingin memastikan bangunan di lingkungan pesantren aman dan layak digunakan,” kata Dewi usai peninjauan.

Dalam kunjungan itu, tim PUPR juga memeriksa sejumlah bangunan tua yang berusia lebih dari satu abad serta proyek pembangunan asrama putri dan fasilitas sanitasi baru di dalam kompleks pesantren.

Baca juga: Duka Rozi Kehilangan Keponakan Karena Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

“Bangunan lama masih tampak kokoh, tapi harus tetap dicek secara teknis agar hasilnya lebih akurat,” ujarnya.

Terkait rencana peningkatan aula utama menjadi dua lantai, Dewi menyarankan agar rencana itu dievaluasi ulang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved