Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Ini Profil Irjen Nanang Avianto

Kini buru pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, berikut rekam jejak Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.

Tribun Kalteng
BERTANGGUNG JAWAB - Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto. Kini buru pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Ponpes Al Khoziny. 

Irjen Pol Nanang memastikan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan berlandaskan hukum.

Polda Jatim akan mengacu pada Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat.

Selain itu, Pasal 46 Ayat 3 dan/atau Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung juga akan diterapkan terkait pelanggaran teknis pembangunan.

“Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,” pungkas Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan keseriusan Polda Jatim dalam mengusut kasus ini demi keadilan dan pembelajaran konstruksi ke depan.

Profil Irjen Nanang Avianto

Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., telah menempuh perjalanan panjang dalam kariernya di Kepolisian Republik Indonesia sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990.

Kariernya dimulai dengan berbagai tugas strategis, salah satunya sebagai Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jawa Barat pada tahun 2004 hingga 2007.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kapolres Wonogiri pada periode 2009–2011.

Pengalaman kepemimpinannya terus berkembang saat ia mengemban tugas sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada tahun 2011.

Kemudian, Nanang Avianto mendapat amanah di tingkat nasional sebagai Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI.

Ia juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol dan Kabagrenmin Divpropam Polri.

Kariernya semakin bersinar ketika ia dipercaya sebagai Sesropaminal Divpropam Polri pada periode 2019–2020, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Karopaminal Divpropam Polri di tahun 2020.

Tak lama berselang, ia diangkat menjadi Kakorsabhara Baharkam Polri pada 2020–2021.

Pada tahun 2021, Irjen. Pol. Nanang Avianto mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah.

Selama masa kepemimpinannya, ia menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan inovatif, sehingga pada tahun 2023 ia dipindahtugaskan sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved