Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 2 Maling Motor yang Beraksi di Surabaya Utara

Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua maling motor yang kerap beraksi di kawasan Surabaya Utara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
MALING MOTOR - Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua maling motor yang kerap beraksi di kawasan Surabaya Utara. Kedua maling motor itu berinisial FF (22) dan MA (26), warga Bulak Banteng Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua maling motor yang kerap beraksi di kawasan Surabaya Utara.

Kedua maling motor itu berinisial FF (22) dan MA (26), warga Bulak Banteng Surabaya.

Saat beraksi, dua maling ini kerap menggunakan motor trail CRF sebagai kendaraan sarana.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas IPTU Suroto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial TCS, warga Dukuh Kupang, yang kehilangan motor matic di teras kantornya di Jalan Ikan Sepat, Perak Barat.

“Dari hasil olah TKP dan analisa rekaman CCTV, petugas menemukan dua pelaku yang mondar-mandir naik motor trail sambil mencari sasaran. Mereka beraksi begitu situasi di lokasi sepi,” ungkap Suroto.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah MA.

Ia digerebek di rumah kosnya di kawasan Rangkah, Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan motor trail CRF yang dipakai saat beraksi, pakaian yang identik dengan yang terekam CCTV, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk mencuri dan menyalahgunakan narkoba.

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasusnya.

FF kemudian ditangkap di rumahnya di Bulak Banteng.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita alat hisap sabu serta perlengkapan lain yang memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Kedua pelaku ini memang sudah punya catatan hitam. MA pernah terlibat kasus pengeroyokan pada 2021, sementara FF sempat ditangkap karena kasus narkoba pada 2019,” tambah Suroto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved