Nelayan Pesisir Surabaya Minta Eri Cahyadi Surati Kementerian Tolak Izin Reklamasi SWL
Elemen masyarakat mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersurat kepada kementerian untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Senin (22/9/2025).
FM3 berisikan elemen nelayan, petani tambak, pelaku umkm perikanan, mahasiswa, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, masyarakat pesisir, dan berbagai elemen masyarakat, yang menyuarakan penolakan terhadap proyek reklamasi di pesisir Surabaya.
Mereka mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersurat kepada kementerian untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).
Membawa media bendera, umbul-umbul, mobil komando, hingga replika keranda, mereka menyampaikan sejumlah pesan yang isinya penolakan terhadap SWL.
Di depan Balai Kota Surabaya, mereka juga melakukan teatrikal.
"Aksi hari ini membawa tiga tuntutan kepada Pemkot," kata Koordinator Umum Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3), Ramadhani Jaka Samudra ketika dikonfirmasi di sela aksi.
Ketiga tuntutan tersebut di antaranya meminta Wali Kota Eri Cahyadi memberikan nota permohonan pencabutan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang sebelumnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kemudian, menghentikan proses penerbitan izin lingkungan (AMDAL) yang saat ini berproses di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), serta meminta Wali Kota bersama jajaran Pemkot Surabaya untuk membersamai perjuangan penolakan Surabaya Waterfront Land.
"Kami menginginkan Wali Kota untuk menyampaikan penolakan terkait Surabaya Waterfront Land," kata Rama.
Berdasarkan informasi yang diterima FM3, saat ini proses perizinan reklamasi telah masuk di Kementerian Lingkungan Hidup.
Masuk tahap awal di KLH, proses tersebut menyangkut penyusunan kerangka acuan.
Karenanya, nota keberatan dari Wali Kota Eri menjadi krusial untuk menghentikan proses perizinan tersebut.
"Karena kami ini warga biasa, hemat kami, bukan kami yang ke KKP atau pun ke KLH, tapi Wali kota melalui nota permohonan itu," kata Rama.
Perwakilan aksi lantas diterima Asisten 1 Pemkot Surabaya Muhamad Fikser beserta jajaran dinas terkait.
Terhadap 3 tuntutan tersebut, Fikser menjelaskan Pemkot Surabaya siap memberikan dukungan.
Hanya saja, dukungan tersebut tidak diberikan Pemkot dengan mengeluarkan surat resmi ke pemerintah pusat.
Namun, Pemkot akan memfasilitasi surat dari forum masyarakat kepada pemerintah pusat.
Hal ini disayangkan peserta aksi.
"Kami kurang sepakat dengan hal ini karena terusan aspirasi tersebut adalah kurang lebih terlalu normatif. Kita inginnya [menggunakan] kop [surat] Pemkot, stempel dari Walikota yang tegas menolak Surabaya Water Front Land. Juga, memohon KKP mencabut PKKPRL untuk menghentikan proses izin amdal. Itu saja," katanya.
Menindaklanjuti hasil tersebut, FM3 berencana melakukan aksi susulan.
"Apabila tidak terpenuhi, kami akan meningkatkan eskalasi gerakan lebih besar," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa proyek SWL bukan merupakan kewenangan pemerintah kota.
Namun, Pemkot siap berada satu barisan dengan nelayan untuk sama-sama menolak reklamasi.
"Seperti kita ketahui bahwa wilayah pantai mulai titik nol itu kewenangannya adalah provinsi untuk mengeluarkan izinnya termasuk amdal-amdal dan lain-lainnya. Setelah itu wilayah berapa kilo itu adalah wilayah pusat. Jadi Surabaya bukan memiliki itu," ucap Eri Cahyadi.
Pemkot berperan aktif untuk menyampaikan keluhan nelayan kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkot turut menyampaikan surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Ketika ada yang menyampaikan itu, kami pun sudah menyampaikan keberatan. Maka tidak mungkin kami melakukan hal yang lainnya," kata Cak Eri yang juga Wali Kota Surabaya dua periode ini.
"Maka, keberatan kami yang sudah saya lakukan itu adalah [menyampaikan] dampak-dampak yang kita rasakan, kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Kedua, ketika ada teman-teman yang menyampaikan surat, maka kita akan mengirimkan surat itu seperti tahun lalu ke Presiden," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pemerintah pusat, pada April 2024 lalu.
Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektar yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha.
Merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun, pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya.
Ide awalnya, proyek ini diklaim bisa mengangkat nilai produksi nelayan, proyek ini baru masuk pengurusan pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
reklamasi Surabaya Waterfront Land
SWL
pesisir Surabaya
Eri Cahyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Doa Allahumma Khairan Fii Kulli Amrin Antaziruh, Memohon Agar Setiap Urusan Berakhir dengan Kebaikan |
|
|---|
| Lirik Thohal Basyir Lengkap: Arab Latin, Arti dan Maknanya |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tabrakan Dua Arah di Trenggalek, Truk Hino Hantam Innova Akibat Hindari Kendaraan Mengerem Mendadak |
|
|---|
| Sosok Inna Fatahna, Lulus Cumlaude UNP Kediri, Ingat Perjuangan Sang Ibu Menjahit hingga Larut Malam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.