Demonstrasi di Surabaya Hari ini
Polda Jatim Tangkap 2 Provokator Demo Rusuh di Surabaya, Bikin Pamflet Ajak Bakar Gedung Grahadi
Polda Jatim berhasil menangkap dua orang terduga pelaku baru dalam kasus kerusuhan seusai demontrasi selama dua hari di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Lalu, Anggota Ditreskrimum Polda Jatim juga menangkap dua orang tersangka penjarahan Gedung Grahadi pada Sabtu (30/8/2025), yakni berinisial MRM (19) dan NR (17) warga Kota Surabaya.
Di lain sisi Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka atas tindak pidana; pembakaran, penjarahan dan pengerusakan di Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan 29 Pos Lantas se-Surabaya.
Dari jumlah tersebut, 27 orang tersangka diantaranya berusia dewasa dan sudah dilakukan penahanan.
Kemudian, enam orang tersangka lainnya berusia di bawah umur atau kategori ABH, yang kini telah diserahkan ke Bappas.
Para tersangka dikenakan delapan pasal. Mulai dari Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
Lalu, Pasal 170 KUHP kekerasan dengan orang atau barang.
Selanjutnya, dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas yang sedang bertugas.
Kemudian, Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka.
Ada juga, Pasal 187 Ayat 1 Jo Pasal 53 Tentang percobaan pembakaran, serta Pasal 406 tentang pengerusakan.
"Di luar data tersebut, Satresnarkoba Polrestabes berhasil menangkap 7 orang yang mengonsumsi obat keras jenis benso. Rinciannya, 5 dewasa dan 2 anak," ujar Jules.
Disinggung mengenai keterlibatan para tersangka dan afiliasi sindikat kelompok yang kerap menggunakan kode susunan kata ACAB dan deretan angka 1312 dalam konten vandalisme objek bangunan yang menjadi sasaran pengerusakan.
Jules mengatakan, pihaknya masih mendalaminya.
"Kami sudah mengupayakan, untuk mengungkap siapa jaringan massa perusuh ini. Kami akan terus melakukan pendalaman. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap seluruhnya, siapa yang sebenarnya sedang berusaha membuat kerusuhan di Jatim," pungkasnya.
Running News
TribunBreakingNews
Demonstrasi di Surabaya
provokator
Polda Jatim
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Perjuangan Putro Nekat Jualan saat Demo di Grahadi Surabaya, Tinggalkan Gerobak untuk Sembunyi |
![]() |
---|
4 Rencana Demo di Surabaya dan Daerah Lain di Jawa Timur, Malang Raya Resmi Dibatalkan |
![]() |
---|
Polsek Tegalsari Surabaya Rusak 90 Persen usai Dibakar dan Dirusak, Masjid Masih Tersisa Utuh |
![]() |
---|
Gedung Grahadi Dibakar Jadi Tontonan Masyarakat, Petugas Bersihkan Sisa-Sisa Kericuhan |
![]() |
---|
Penampakan Gedung Grahadi yang Terbakar Hebat saat Demonstrasi di Surabaya, Dua Ruangan Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.