Cak Ji dan Mimik Sidak Kantor MTB : Hentikan Penjualan Kavling Fiktif dan Kembalikan Uang Korban

Kolaborasi dua kepala daerah ini dilakukan karena banyak korban pembelian tanah kavling ini adalah warga Kota Surabaya. 

|
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Fatimatuz
SIDAK - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan juga Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana sidak kantor PT Makmur Tenteram Berprestasi (MTB) Property di kawasan Ambeng-Ambeng Desa Ngingas Kabupaten Sidoarjo, Kamis (21/8/2025). Keduanya membantu mediasi para korban dengan Direktur Utama PT MTB Property Kurniawan Yudha terkait dugaan penjualan tanah kavling fiktif yang berlokasi di Dusun Alas Tipis Desa Pabean Kecamatan Sedati. 

Hal serupa disampaikan Mimik, politisi Partai Gerindra ini turut tersulut emosi ketika tahu bahwa pihak PT MTB memberikan surat Ikatan Jual Beli (IJB) palsu pada para korban. 

Menurutnya hal ini semakin membuktikan, ada niat tak baik dari PT MTB dalam penjualan tanah kavling Alas Tipis. 

Dalam rangka membela hak-hak para korban, Mimik memerintahkan PT MTB untuk tidak melanjutkan proses penjualan maupun pengurusan alas hak yang menjadi dalih dan alasan proyek tak terealisasi.

“Wes daripada gae ngurus ini itu nggak jelas, wes digae mbalekno duite korban ae.(Sudah daripada untuk ngurus ini itu, dipakai untuk kembalikan uang para korban saja). Ini total korbannya ada 160 an orang,” ujar Mimik.

Hasil dari sidak kolaborasi Wakil Wali Kota Surabaya dan juga Wakil Bupati Sidoarjo ini, pihak pengembang siap untuk mengembalikan uang korban lima orang dalam satu bulan.

“Ini tadi sudah ada kesanggupan dari MTB. Akan dilakukan pengembalian secara bertahap, lima orang setiap bulan dengan nominal seratus persen. Ini kami kawal bersama,” ujar Mimik.

Ia mengimbau pada masyarakat agar jeli dan melakukan cek secara mendetail sebelum membeli aset maupun properti.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengecek terkait kelengkapan berkas alas hak, izin perusahaan dan pengembang sebelum melakukan pembelian.

“Karena saat ini banyak sekali oknum-oknum yang berupaya memperkaya diri sendiri dengan menjual tanah yang dia sendiri belum memiliki alas haknya,” pungkas Mimik.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved