Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Manfaatkan Diskon Pajak Hingga 80 Persen
Warga Gresik ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan masing-masing untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK – Warga Gresik ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan masing-masing untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selama satu bulan ini, ada diskon hingga 80 persen sebagai kado spesial pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Banyaknya masyarakat yang hadir di kantor kecamatan untuk mendapat layanan diskon pembayaran PBB.
Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, pembayaran pajak PBB di kantor kecamatan mengalami peningkatan.
Baca juga: Bupati Gresik Gus Yani dan Wabup Alif Beri Diskon Pajak Hingga 80 Persen untuk PBB dan BPHTB
Sejak 17 Agustus kemarin, hampir setiap hari warga mengantre untuk membayar pajak, salah satunya yang terlihat di kantor Kecamatan Gresik. Peningkatan jumlah warga yang membayar pajak PBB lebih dari 50 persen.
“Rata-rata warga yang membayar PBB biasanya sekitar 30 orang perhari. Kini meningkat hingga 100 orang, hampir 70 persen peningkatannya,” ujar Camat Gresik Jalesvie Triyatmoko, Rabu (20/7/2025).
Baca juga: Warga Desa Suci Gresik Sampaikan Harapan Ini saat Gelar Tradisi Rebo Wekasan
Pada 17 Agustus 2025, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan kado istimewa bagi masyarakat di momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Kado tersebut berupa insentif pajak daerah hingga 80 persen untuk pengajuan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemberian insentif ini diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT RI ke-80. Langkah ini sekaligus melaksanakan amanat Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, dengan tujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk taat membayar kewajibannya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, Pemkab Gresik sejatinya telah memiliki Perbup tahun 2023 terkait dengan stimulan PBB dan NJOP.
Baca juga: Nikmatnya Menu Olahan Ikan Sembilang di Warung Sembilang Pundong Raya di Ujungpangkah Gresik
“Artinya stimulan terkait pajak sudah diatur, dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Dengan adanya diskon pajak ini, secara otomatis wajib pajak yang masuk kriteria akan mendapatkan diskon,” paparnya.
Diskon pajak ini juga secara langsung bisa dinikmati oleh 37 veteran di Kabupaten Gresik. “Peringatan HUT RI ke-80 ini sejatinya adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat,” ujar Bupati.
“Silahkan masyarakat manfaatkan, dan mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat Gresik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menunjukkan, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB di Kabupaten Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta.
Dari persentase tersebut, 98,31 persen berada di ketetapan sampai dengan Rp1 juta. Insentif ini dipastikan akan dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat.
Adapun diskon tersebut meliputi diskon PBB-P2 dan diskon BPHTB, sebagai berikut:
Diskon PBB-P2
• Ketetapan hingga Rp. 1 juta : diskon 80 %
• Rp. 1 juta–Rp. 5 juta : diskon 50 %
• Rp. 5 juta–Rp. 10 juta : diskon 30 %
• Rp. 10 juta–Rp. 15 juta : diskon 20 %
• lebih dari Rp. 15 juta pengurangan dapat diberikan berdasarkan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskon BPHTB
Jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, putusan hakim, penggabungan usaha, pemekaran, hadiah, PTSL, dan hibah selain dari orang tua ke anak:
• NPOP ≤ Rp.1 miliar : diskon 40 %
• Rp.1 miliar–Rp.2 miliar : diskon 10 %
• lebih dari Rp.2 miliar : diskon 5 %
Waris dan hibah orang tua ke anak:
• NPOP ≤ Rp.1 miliar : diskon 80 %
• Rp.1 miliar–Rp. 2 miliar : diskon 25 %
• lebih dari Rp. 2 miliar : diskon 15 %
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
BCA Dorong Peningkatan Pembiayaan Lewat BCA Expo Surabaya |
![]() |
---|
144.490 Penumpang Gunakan KA di Daop 8 Surabaya Selama Libur HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
2 Seruan Roy Suryo Jelang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Ancam Bungkam dan Cuma Sampai Maghrib |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial KDRT Suami pada Sang Istri di Surabaya Timur, Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Seleksi Beasiswa S1 Bagi Guru PAUD Surabaya Dibuka September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.