Kecelakaan Maut di Jalan Raya Petiken Gresik, Pengendara Motor Adu Banteng Hingga Meninggal Dunia
Kecelakaan maut antar pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jatim, memakan korban jiwa.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Detik-detik kecelakaan maut antar pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (17/8/2025) malam.
Kecelakaan lalu lintas di Gresik itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor Honda Vario dan memakan korban jiwa, satu orang meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan sepeda motor Honda Vario nopol S 6974 UY yang dikendarai Umar Faroq (32) asal Sepande, Candi, Sidoarjo.
Kemudian, sepeda motor Honda Vario nopol W 3703 BW yang dikendarai MHA (15), pelajar asal Manyar, Gresik.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Umar Faroq melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, MHA yang mengendarai Honda Vario menyeberang dari arah timur ke barat.
"Dikarenakan jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindari, maka terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Musihram, Senin (18/8/2025).
Kondisi sepeda motor mengalami kerusakan parah, menandakan kerasnya benturan yang terjadi.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengendara Honda Vario atas nama Umar Faroq meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan MHA mengalami cidera kepala ringan. Kedua korban kemudian dibawa ke RS Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo.
"Faktor yang mempengaruhi yakni pengendara sepeda motor Honda Vario nopol W 3703 BW kurang berhati-hati saat menyeberang," ungkap Musihram.
Pihaknya yang mendapat laporan, tambah Musihram, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti kecelakaan. Saat ini, perkara tersebut, ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik.
kecelakaan maut di Gresik
Kabupaten Gresik
Gresik
pengendara motor adu banteng
Jalan Raya Petiken
Kecamatan Driyorejo
SURYA.co.id
| Polresta Banyuwangi Tangkap 25 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2025 |
|
|---|
| 324 PPPK Sidoarjo Terima SK, Bupati Subandi Ingatkan Jaga Profesionalitas |
|
|---|
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Rute Penerbangan Baru Fuzhou China – Surabaya dari Bandara Juanda, Dilayani Xiamen Airlines |
|
|---|
| Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kecelakaan-maut-di-Jalan-Raya-Petiken-Gresik-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.