HUT Kemerdekaan RI ke 80

Berlaku Sampai 17 September, Pemkab Gresik Beri Diskon 80 Persen Untuk PBB Sampai Rp 1 Juta

Sedangkan lebih dari Rp 15 juta pengurangan dapat diberikan berdasarkan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
DISKON PAJAK - Kegiatan upacara HUT Kemerdekaan Ke-80 RI di halaman Pemkab Gresik. Dalam upacara itu, Pemkag Gresik mengumumkan diskon pajak sampai 80 persen. 

Begitu juga disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, kebijakan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimana pun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Wabup Alif.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved