Berita Viral
Raisa dan Hamish Daud Kembali Absen di Sidang Cerai di PA Jaksel, Gugatan Bisa Gugur?
Penyanyi Raisa Andriana memilih memberi kuasa kepada pengacaranya, sementara Hamish Daud tidak mengirim perwakilan hukum sama sekali.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali absen di sidang cerai di PA Jaksel.
- Raisa diwakili kuasa hukum, sementara Hamish tidak hadir tanpa perwakilan.
- Hakim menegaskan sidang dapat berlanjut hingga verstek jika tergugat terus tidak hadir.
SURYA.CO.ID - Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (17/11/2025).
Agenda ini sempat tertunda pekan sebelumnya, namun saat persidangan dilanjutkan, kedua pihak lagi-lagi tidak hadir.
Penyanyi Raisa Andriana memilih memberi kuasa kepada pengacaranya, sementara Hamish Daud tidak mengirim perwakilan hukum sama sekali.
Baca juga: Rekam Jejak Hamish Daud Sebelum Digugat Cerai Raisa, Kuliah Arsitektur di Australia
Raisa Diwakili Kuasa Hukumnya
Dalam persidangan kali ini, agenda masih berupa pemanggilan para pihak. Raisa sebagai penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis. Sementara itu, pihak Hamish kembali tidak hadir.
Putra menjelaskan kehadirannya sebagai perwakilan klien.
"Hari ini, sidang kedua, kami selaku kuasa penggugat hadir. Agendanya tadi masih dalam rangka panggilan para pihak,"
ujarnya setelah sidang.
Ia juga menegaskan bahwa dari pihak tergugat tidak ada yang datang.
"Jadi kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, kemudian dari tergugatnya tidak hadir," sambungnya.
Saat ditanya alasan Raisa tidak datang, Putra menyebut kliennya memiliki kegiatan dan hal pribadi yang tidak memungkinkan untuk hadir.
"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," katanya.
Gugatan Bisa Gugur?
Ketidakhadiran kedua pihak memunculkan pertanyaan soal kemungkinan gugatan cerai gugur. Namun Putra menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
"Intinya itu kan saya rasa soal gugur... itu saya rasa kewenangan pengadilan ya. Intinya apapun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk penuhi," jelas Putra.
Ia menegaskan bahwa tahap ini memang masih pemanggilan para pihak, namun kuasa hukum memiliki legal standing untuk mewakili penggugat.
"Soal hadir tidak hadir itu memang ada hukum acaranya... Tapi apapun itu, kalau ada masukan-masukan, ada himbauan, itu kami akan coba akomodir."
Putra juga menjelaskan, bila Hamish tetap tidak hadir hingga tahap pembuktian, perkara bisa diputus verstek.
"Kalau tergugatnya tidak hadir... sampai acara pembuktian juga tidak hadir, artinya putusannya menjadi verstek," jelasnya.
Perjalanan Rumah Tangga Raisa dan Hamish
Raisa dan Hamish resmi bertunangan pada 21 Mei 2017. Momen tersebut sempat ramai dibahas dan memunculkan tagar "Hari Patah Hati Nasional" di media sosial.
Keduanya menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri, Zalina Raine Wyllie, dua tahun kemudian.
Setelah delapan tahun berumah tangga, Raisa mengajukan gugatan cerai melalui e-court pada 22 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang Perdana Juga Diwarnai Ketidakhadiran
Dalam sidang perdana sebelumnya, Raisa juga absen dan hanya diwakili kuasanya. Hamish tidak hadir maupun mengirim kuasa hukum.
Humas PA Jaksel, Abid, menjelaskan bahwa kedua pihak sudah dipanggil secara patut.
"Tidak ada alasan penggugat di luar negeri, untuk perceraian, selama masih ada di Indonesia, penggugatnya harus hadir walau satu kali," ujar Abid.
Ia menambahkan bahwa penggugat diberi kesempatan dua kali panggilan.
"Seandainya dia (pihak tergugat) tidak hadir, perkaranya tidak akan dapat diterima," jelasnya.
Abid pun mengimbau Raisa untuk hadir minimal satu kali.
"Kalau (penggugat cerai) dua sampai tiga kali tidak hadir juga, berarti dianggap tidak serius, perkaranya dimungkinkan bisa di-NO," katanya.
perceraian Raisa dan Hamish
Raisa Andriana
Hamish Daud
Raisa tak hadir sidang perceraian
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Video Perampok Bersenjata Tajam di Bandar Lampung Viral Gegara Reaksi Warga |
|
|---|
| Sosok Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR yang Minta Maaf Usai Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi |
|
|---|
| Perjuangan Eva Nandha Anak Tukang Bangunan Jadi Wisudawan Terbaik UNESA Raih IPK 3,91 |
|
|---|
| Anak Menkeu Purbaya Bikin Sayembara Rp160 Juta untuk Tangkap Penyebar Fitnah Sang Ayah |
|
|---|
| Ombudsman Usut Pungli Ratusan Juta di Sekolah Usai Insiden Guru Banting Nasi Kotak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Raisa-dan-Hamish-Daud-Kembali-Absen-di-Sidang-Cerai-di-PA-Jaksel-Gugatan-Bisa-Gugur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.