Berita Viral

Alasan Ammar Zoni Dikirim ke Nusakambangan Usai Diduga Edarkan Narkoba di Rutan, Napi High Risk

Pemindahan Ammar Zoni dilakukan pada Kamis (16/10/2025), setelah statusnya ditetapkan sebagai napi high risk.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dokumentasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas)
DIKIRIM KE LAPAS NUSAKAMBANGAN - Mantan artis Ammar Zoni bersama 5 warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) 

SURYA.CO.ID - Perjalanan hidup Ammar Zoni, yang dulu dikenal sebagai aktor sinetron terkenal, kini berubah drastis. Ia kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan pengamanan superketat bagi narapidana berisiko tinggi (high risk).

Pemindahan Ammar Zoni dilakukan pada Kamis (16/10/2025), setelah statusnya ditetapkan sebagai napi high risk. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba.

Awal Kasus

NARKOBA DI RUTAN - Terungkapnya peredaran narkoba yang diduga libatkan Ammar Zoni membuat rutan menjatuhkan sanksi berupa pemindahan ke ruang isolasi. 
NARKOBA DI RUTAN - Terungkapnya peredaran narkoba yang diduga libatkan Ammar Zoni membuat rutan menjatuhkan sanksi berupa pemindahan ke ruang isolasi.  (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Rutan Salemba terhadap aktivitas beberapa tahanan, termasuk Ammar Zoni.

Petugas melihat adanya interaksi yang dilakukan secara diam-diam.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di atap kamar tahanan.

“Barangnya diumpetin di atas, di bagian atap kamar tahanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Dalam jaringan ini, Ammar Zoni disebut berperan sebagai penampung atau “gudang” narkoba kiriman dari luar rutan.

Barang haram itu kemudian diteruskan ke lima tahanan lain, A, AP, AM, ACM, dan MR, untuk diedarkan di dalam penjara.

“Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.

Meskipun tidak langsung mengedarkan narkoba, peran Ammar dianggap sangat fatal karena statusnya sebagai tahanan.

Polisi menyebut, narkoba itu dikirim oleh seseorang bernama Andre yang kini berstatus buron (DPO).

“DPO kami satu orang atas nama Andre. Komunikasinya lewat aplikasi Zangi,” jelas Mulyadi.

Penyidik menemukan bahwa Ammar dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi untuk mengatur transaksi antara jaringan luar dan dalam rutan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved