Kamis, 11 Juni 2026

Prada Lucky Tewas

Sosok Letda Thariq Singajuru dan Made Juni, Terdakwa Kematian Prada Lucky yang Vonisnya Didiskon

Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dan Letda Made Juni Arta Dana, terdakwa kematian Prada Lucky dapat potongan hukuman.

Tayang:
Editor: Musahadah
pos kupang
DIDISKON - Para oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dua diantara mereka, Letda Thariq Singajuru dan Made Juni mendapat potongan hukuman dari Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. 

Tak hanya itu, Letda Made juga melanjutkan penyiksaan hingga bagian tulang ekor tubuh almarhum terasa sakit bahkan hingga kencing celana. 

Sosok Letda Thariq Singajuru 

PESAKITAN - Letda Thoriq Singajuru, S.Tr (kanan) terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas.
PESAKITAN - Letda Thoriq Singajuru, S.Tr (kanan) terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas. (kolase pos kupang/bangka pos/istimewa)


Dikutip dari akun LinkedIn, anggota TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky ini bernama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD di Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP di Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA di Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dia lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Di kasus ini, Letda Thariq diduga memerintahkan Prada Lucky dan Prada Richard untuk tiarap dari pintu masuk.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved