Berita Viral
Sosok 3 Terdakwa Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Divonis Bebas, Ada Buzzer dan Jurnalis
Ini lah sosok 3 terdakwa kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) 3 perkara korupsi yang divonis bebas.
Namun dalam sejumlah pemberitaan dia memperkenalkan diri sebagai sosok milenial yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik.
Dia memiliki sebuah organisasi yang dinamai Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) dan bertindak sebagai koordinator.
Adhiya Muzakki juga adalah seorang kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Dia adalah kader HMI Cabang Ciputat.
M. Adhiya Muzakki terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX.
Ajang Musda ke-IX dilaksanakan dari 22 November hingga 1 Desember 2021 di Jakarta Utara.
Adhiya terpilih sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten setelah mengalahkan empat kandidat lainnya yakni, Tiba Yudha Laksana (Cabang Tangerang), Aliga Abdillah (Cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (Cabang Jakarta Pustara).
2. Tian Bahtiar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak setuju dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mempersoalkan karya jurnalistik oleh eks Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar dianggap sebagai tindak pidana perintangan penyidikan karena narasi yang dimuat bernuansa negatif terhadap Kejaksaan.
Menurut hakim, pers bukan humas yang harus selalu memberitakan hal positif.
"Majelis hakim berpendapat bahwa pemberitaan negatif adalah masalah persepsi dan sudut pandang yang diakui dalam alam demokrasi," ujar Hakim Anggota Andi Saputra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026).
"Selain itu, pers atau jurnalis bukanlah humas yang berkewajiban memberitakan berita positif secara berulang," lanjutnya.
Hakim mengatakan, harus dibedakan antara berita narasi negatif dengan berita bohong alias hoaks.
"Berita negatif bukan bentuk memanipulasi informasi atau sepenuhnya mengarang cerita yang tidak terjadi tetapi ditulis berdasarkan fakta, data atau peristiwa yang benar-benar terjadi dan dapat diverifikasi," imbuh Andi.
Berita narasi negatif termasuk dalam upaya pers untuk memberikan informasi terkait peristiwa atau masalah sehingga menjadi pelaporan yang berimbang.
Sementara, berita bohong dan hoaks sejak awal digunakan untuk memanipulasi atau menipu khalayak.
Adhiya Muzakki
Tersangka Suap Vonis CPO
Kasus Suap Ekspor CPO
Tian Bahtiar
Marcella Santoso
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Debat Panas dengan Refly Harun di TV |
|
|---|
| Fakta Pertemuan Rismon Sianipar Vs Roy Suryo Usai Pecah Kongsi, Saling Tuding Bohong, Refly Emosi |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayor Windra Sanur, Perwira TNI yang Pindah Tugas Setelah 7 Tahun Jadi Paspampres Jokowi |
|
|---|
| Status 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Cara Daftar Jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ditutup 24 April: Cek Syarat dan Linknya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/3-vonis-bebas-kasus-perintangan-penyidikan.jpg)