Nadiem Makarim Tersangka

Sosok Pengacara Nadiem Makarim yang Marah ke Jaksa Gara-gara Kliennya Tak Diberi Kesempatan Bicara

Inilah sosok pengacara Nadiem Makarim yang marah ke jaksa gara-gara kliennya tak diberi kesempatan wawancara

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com/Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
MARAH - (kiri ke kanan) Pengacara Ari Yusuf usai rapat dengan keluarga dan istri Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, Selasa (18/11/2025). Terdakwa Nadiem Makarim, usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, marah karena jaksa menggiring kliennya dan tidak memberikan kesempatan berbicara kepada media usai sidang dakwaan.
  • Ari Yusuf Amir adalah advokat senior yang pernah menangani kasus tokoh publik seperti Antasari Azhar dan Tom Lembong, yang terakhir mendapat abolisi dari Presiden.
  • Nadiem Makarim mendapat dukungan, termasuk dari keluarga dan driver ojek online. Sidang dakwaan sempat ditunda dua kali karena kondisi kesehatan Nadiem pasca-operasi.

 

SURYA.CO.ID - Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), memanas.

Pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, marah kepada jaksa dinilai tak memberi kesempatan pada kliennya untuk berbicara di hadapan awak media. 

Usai sidang sekira pukul 12.53 WIB, sejumlah jaksa mengenakan seragam cokelat segera menggiring Nadiem Makarim menuju ruang tahanan pengadilan. 

Namun, saat awak media ingin melakukan doorstop dengan Nadiem, para jaksa seolah tak memberi kesempatan. 

Para jaksa terus berjalan hingga melewati barisan awak media. 

Hal tersebut lantas membuat Ari Yusuf Amir dan pengacara Nadiem lainnya, Dodi S Abdulkadir, meradang. 

Mereka berusaha menarik Nadiem agar bisa berhenti sejenak dan melakukan sesi wawancara. 

"Dia (Nadiem Makarim) punya hak berbicara. Dia punya hak asasi manusia," ucap Ari Yusuf Amir kepada satu dari beberap jaksa yang mengawal Nadiem dengan intonasi meninggi, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Namun, ucapan pengacara Nadiem Makarim tak membuat jaksa berhenti menggiring Nadiem menuju ke tahanan.

Saat ditemui, Ari Yusuf Amir mengatakan, Nadiem sejatinya ingin menyampaikan sesuatu di hadapan awak media.

"Itu sebenarnya (Nadiem) boleh ngomong itu. Hak asasi dia. Iya dia mau ngomong," ucap Ari.

Siapa sosok Ari Yusuf Amir?

SIDANG KORUPSI CHROMEBOOK - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/10/2025).
SIDANG KORUPSI CHROMEBOOK - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/10/2025). (kompas.com)

Baca juga: Daftar Kewenangan Jurist Tan Selama Jadi Stafsus Nadiem Makarim, Urus Anggaran hingga Rotasi Pegawai

Ari Yusuf Amir merupakan lulusan Program Studi Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1999.

Dia melanjutkan studinya di Program Kekhususan Hukum Bisnis Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2001.

UII menjadi tempat Ari Yusuf meraih gelar doktornya pada 2009. Namanya juga merupakan pendiri dari Ail Amir & Associates Law Firm.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved