Rabu, 20 Mei 2026

Prada Lucky Tewas

Nasib Letda Made Juni dan Thariq Singajuru Dituntut Lebih Berat dari 15 Terdakwa Kasus Prada Lucky

Nasib Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dan Letda Made Juni Arta Dana bakal lebih berat.

Tayang:
Editor: Musahadah
kolase instagram
PENYIKSA - 17 oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur. Mereka dituntut hukuman pemecatan dan pidana penjara. 

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD di Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP di Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA di Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dia lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Di kasus ini, Letda Thariq diduga memerintahkan Prada Lucky dan Prada Richard untuk tiarap dari pintu masuk.

Letda Thariq lalu menyambuk, dan dihantam perutnnya hingga para korban jatuh. 

Setelah itu, ada air yang sudah ada di tempat kejadian.

Almarhum ditutup mulut dan wajah menggunakan baju. Kaki almarhum dipegang terdakwa 3 dan tangannya diinjak Letda Thariq. 

Prada Lucky kemudian menggelepar karena sesak napas. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved