Prada Lucky Tewas
Nasib Letda Made Juni dan Thariq Singajuru Dituntut Lebih Berat dari 15 Terdakwa Kasus Prada Lucky
Nasib Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru dan Letda Made Juni Arta Dana bakal lebih berat.
Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.
Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.
Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD di Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP di Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).
Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA di Palembang.
Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.
Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.
Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).
Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.
Dia lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.
Di kasus ini, Letda Thariq diduga memerintahkan Prada Lucky dan Prada Richard untuk tiarap dari pintu masuk.
Letda Thariq lalu menyambuk, dan dihantam perutnnya hingga para korban jatuh.
Setelah itu, ada air yang sudah ada di tempat kejadian.
Almarhum ditutup mulut dan wajah menggunakan baju. Kaki almarhum dipegang terdakwa 3 dan tangannya diinjak Letda Thariq.
Prada Lucky kemudian menggelepar karena sesak napas.
Letda Made Juni Arta Dana
Letda Thariq Singajuru
Prada Lucky Namo
sidang kasus Prada Lucky Namo
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Letda Thariq Singajuru dan Made Juni, Terdakwa Kematian Prada Lucky yang Vonisnya Didiskon |
|
|---|
| 22 Prajurit TNI AD Terjerat Restitusi Rp 1,6 Miliar atas Wafatnya Prada Lucky |
|
|---|
| 4 Fakta Sidang Kasus Kematian Prada Lucky di Surabaya: 22 Terpidana Banding, Keluarga Tolak Maafkan |
|
|---|
| Sidang Prada Lucky di Surabaya: Sang Ibu Tolak Maafkan 22 Prajurit TNI yang Banding |
|
|---|
| Sosok Pengacara Pelda Christian yang Klaim Tak Tahu Alasan Kliennya Ditahan Polisi Militer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/17-TNi-penyiksa-Prada-Lucky-Namo.jpg)