Nadiem Makarim Tersangka
Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf, Eks Kuasa Hukum Tom Lembong
Akhirnya terungkap alasan Nadiem Makarim ganti pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf di kasus korupsi chromebook.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Keluarga Nadiem memutuskan tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris dalam sidang kasus korupsi laptop.
- Keputusan diambil karena Hotman sedang menangani banyak perkara besar lainnya.
- Pengacara baru yang ditunjuk adalah Ari Yusuf Amir.
SURYA.co.id - Akhirnya terungkap alasan Nadiem Makarim ganti pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf di kasus korupsi chromebook.
Hotman Paris Hutapea dikabarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan oleh Dodi S. Abdulkadir, salah satu pengacara yang selama proses penyidikan turut mendampingi Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung.
Menurut Dodi, keputusan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Hotman datang langsung dari pihak keluarga Nadiem.
Mereka menilai Hotman saat ini tengah fokus pada sejumlah perkara besar lainnya sehingga tidak bisa terlibat penuh pada tahap penuntutan.
“Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025), melansir dari Tribunnews.
Sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk mengambil alih peran pembelaan di persidangan.
Dengan begitu, proses penuntutan nanti akan melibatkan dua tim hukum: tim yang dipimpin Dodi dan tim dari Ari Yusuf Amir.
“Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” jelasnya.
Tribunnews.com mencoba menghubungi Hotman Paris untuk meminta klarifikasi mengenai keputusan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Hotman belum merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan.
Sebelumnya, Ari Yusuf dan timnya akan mendampingi Nadiem Makarim di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kabar penunjukan ini diakui Ari saat dihubungi Kompas.com pada Jumay (21/11/2025).
“Iya benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” katanya.
Ari mengatakan, pihaknya akan mewakili Nadiem Makarim di persidangan.
Saat ini, berkas diketahui sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan surat dakwaan.
Adapun, surat kuasa ini resmi diberikan kepada tim Ari Yusuf pada tanggal 17 November 2025.
“Sudah P21. Tinggal menunggu waktu sidang,” kata Ari lagi.
Baca juga: Sosok Ari Yusuf Pengacara Tom Lembong yang Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
Belum diketahui apakah pengacara sebelumnya yakni Hotman Paris digantikan Ari atau bergabung dalam satu tim saat persidangan.
Sebelumnya, berkas perkara Nadiem Makarim dan terdakwa lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).
Selain Nadiem Makarim, tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Sementara tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.
Untuk selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
Siapakah Ari Yusuf?
Melansir akun Linkedin miliknya, Ari Yusuf Amir adalah seorang advokat senior.
Ari adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Program Studi Hukum Internasional, (1991).
Kemudian, Ari melanjutkan pendidikan pasca sarjananya di a Universitas Indonesia (UI) Program Kekhususan Hukum Bisnis (2001).
Untuk pendidikan doktornya, Ari kembali memilih Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjadi tempatnya berkuliah (2009).
Sebagai advokat, Ari memiliki kantornya sendiri, yakni Ail Amir & Associates Law Firm, yang beralamat di Gran Rubina Business Park Lt 15 E, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Riwayat Pengalaman Kerja
- Kepala Divisi Humas di Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta tahun 1994 – 1996.
- Asisten Advokat/Pengacara pada Law Firm Triple “ S “ di Jakarta tahun 1996 – 1997.
- Partner pada Law Firm Syarif, Ari & Rekan sejak tahun 1997 –1998.
- Legal Consultant PT. Elemotor Menides (PMA Jepang) di Bandung tahun 1997– 2003.
- Legal Consultant PT. Ewindo (PMA Jepang) di Bandung tahun 1997 – 2004.
- Kepala Biro Hukum PT. Nikkatsu Electric Work (PMDN) di Bandung tahun 1997– 2005.
- Managing Partner pada Law Firm ADP (Ari,Dayat,Poeloengan) Associates tahun 1998 – 2004.
- Legal Consultant PT. Meiji Indonesian (PMA Jepang) di Surabaya tahun 1999– Sekarang
- Senior Partner pada Law Firm Ari, Umar, Singajuru & Associates di Jakarta tahun 2000 – 2003
- Staff Khusus Bidang Hukum Menteri Agama RI – di Jakarta tahun 2001 – 2004
- Managing Partner pada Law Firm Ari Yusuf, Singajuru & Partners tahun 2003- 2019
- Managing Partner pada Ail Amir & Associates di Jakarta tahun 2004- Sekarang
- Managing Partner pada Law Office Yusuf Singajuru Jafar & Partner tahun 2019- sekarang
Pengalaman Penanganan Perkara
Berikut daftar orang-orang yang pernah ditangani perkaranya oleh Ari Yusuf Amir.
- Antasari Azhar, Jakarta (Mantan Ketua KPK)
- Ryamizard Ryacudu (Mantan KSAD)
- Komjen Pol. Drs.Susno Duadji, S.H.,M.H., M.Sc. (Mantan Kabareskrim Polri)
- K.H. Said Aqil Al Munawar, (Mantan Menteri Agama Republik Indonesia)
- Alex Noerdin (Mantan Gubernur Sumatera Selatan)
- DR. H. Awang Faroek Ishak. (Mantan Gubernur Kalimantan Timur)
- Barnabas Suebu, SH. (Mantan Gubernur Papua)
- H. Imdaad Hamid, SE (Mantan Walikota Balikpapan)
- Bapak Suparman Marzuki (Mantan Ketua Komisi Yudisial)
- Lukas Enembe, S.IP dan Klemen Tinal, SE. MM. (Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua),
- Bambang Triwibowo, (Direktur PT. Pembangunan Perumahan Tbk.)
- Wahyu Sakti Trenggono (Direktur PT. TRG Investama- Wakil Menteri Pertahanan)
- Erick Thohir (Ketua KOI- saat ini Menteri BUMN)
- Habib Muhammad Rizieq Syihab (Imam Besar Frant Pembela Islam)
- Abu Bakar Ba’asyir (Amir Majelis Mujahidin Indonesia)
- Alm. Jafar Umar Thalib (Panglima Laskar Jihad).
berita viral
Multiangle
Meaningful
Nadiem Makarim
Hotman Paris
Ari Yusuf
korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook
korupsi Chromebook
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Ari Yusuf Pengacara Tom Lembong yang Dampingi Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Ini Alasannya |
|
|---|
| Apa Itu Wasir? Penyakit yang Diidap Nadiem Makarim hingga Harus Operasi di Tengah Penahanannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Rekam Jejak Marzuki Darusman, Eks Jaksa Agung yang Bela Nadiem Makarim dengan Ajukan Amicus Curiae |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-Nadiem-Makarim-Ganti-Pengacara-dari-Hotman-Paris-ke-Ari-Yusuf-Eks-Kuasa-Hukum-Tom-Lembong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.