Berita Viral

Masyarakat Lebih Suka Lapor Damkar, Wakapolri Akui Respons Polisi Masih Kalah Cepat

Wakapolri Dedi Prasetyo mengakui pelayanan SPKT masih kalah cepat dengan melapor Damkar. Masyarakat lebih suka lapor Damkar.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/Irfan Kamil
LAPOR DAMKAR - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui masyarakat Indoenesia lebih suka lapor Damkar daripada polisi, karena responnya lebih cepat. 
Ringkasan Berita:
  • Wakapolri akui respons polisi masih lambat sehingga warga sering memilih lapor ke damkar.
  • Polri benahi layanan, termasuk percepatan aduan 110 agar waktu tanggap bisa di bawah 10 menit.
  • Kompolnas dorong percepatan pembenahan dan penguatan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah.
 

 

SURYA.CO.ID - Fenomena masyarakat Indonesia lebih suka melapor ke petugas pemadam kebakaran (damkar) daripada ke polisi, diakui oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo.

Wakapolri Dedi Prasetyo menyebut pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih belum memenuhi standar waktu tanggap internasional.

Menurutnya, standar PBB menetapkan quick response time ideal di bawah 10 menit, sementara layanan kepolisian belum mampu berada pada angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Hal ini itu membuat sebagian warga merasa lapor Damkar lebih cepat dan bisa diandalkan dalam keadaan mendesak.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa Polri tengah fokus membenahi sistem pelaporan, terutama melalui optimalisasi layanan aduan 110.

“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” sambung Wakapolri.

Selain sistem aduan, Dedi menyebut peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pekerjaan besar yang harus dituntaskan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” pungkas Dedi.

Baca juga: Harta Kekayaan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi

Kompolnas: Maksimalkan Babinkamtibnas

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai pernyataan Wakapolri terkait lambatnya respons kepolisian perlu dipahami sebagai dorongan internal bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan.

Anam menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan kritik kosong, melainkan bentuk motivasi untuk mendorong seluruh satuan bekerja lebih baik dan profesional.

“Pernyataan itu kami baca sebagai dorongan agar Polri lebih profesional, lebih cepat, lebih humanis,” kata Anam.

Menurut Anam, Polri sejatinya memiliki kekuatan pelayanan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah melalui peran Bhabinkamtibmas yang bertugas selama 24 jam.

“Yang berikutnya, kepolisian itu memiliki banyak fungsi. Seperti Bhabinkamtibmas untuk penegakan hukum, ada lalu lintas, ada macam-macam. Ada yang cepat dan mengakar di masyarakat,” ungkap dia.

Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Mereka adalah personel yang ditempatkan di desa atau kelurahan dan menjadi garda terdepan kepolisian untuk melayani berbagai kebutuhan warga secara langsung.

“Jadi Bhabinkamtibmas ini pelayanannya cepat, 24 jam dengan berbagai persoalan. Dan ada hidup di masyarakat. Namun kadang-kadang jumlah Bhabinkamtibmas dengan jumlah kebutuhan masyarakat yang belum ideal,” tambahnya.

Meski begitu, Anam menyoroti bahwa jumlah personel yang belum mencukupi membuat sebagian wilayah belum mendapatkan layanan optimal. Ia juga mengapresiasi beberapa langkah pembaruan Polri, salah satunya inovasi kanal pengaduan berbasis barcode yang dikelola Propam.

Namun ia menekankan bahwa inovasi-inovasi tersebut harus diterapkan secara merata agar masyarakat di seluruh wilayah dapat merasakan standar layanan yang sama.

“Oleh karenanya kalau mau memperkuat pelayanan, langsung kepada masyarakat ya Bhabinkamtibmas ini penting untuk diperkuat. Yang lain sebenarnya, beberapa waktu terakhir ini sudah ada perubahan yang cukup signifikan,” ungkap dia.

“Ya khususnya pelayanan terhadap pelaporan masyarakat atas dugaan, potensi, atau bahkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tutur mantan komisioner Komnas HAM ini.

Anam menegaskan bahwa pernyataan Wakapolri hendaknya dibaca sebagai ajakan untuk mempercepat inovasi dan pemerataan kualitas pelayanan publik Polri di semua wilayah.

“Sehingga pernyataan Wakapolri ini berangkat dari dua fenomena itu, ya kalau kami membacanya memang kecepatan inovasi pelayanan harus merata di semua lini pelayanan kepolisian terhadap masyarakat,” tegas dia.

Anam lantas mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan polisi yang hadir dengan cepat, menunjukkan empati, dan tidak bersikap menghakimi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved