Kematian Dosen Untag Semarang

4 Pengakuan AKBP B Soal Kematian Dosen Untag Semarang, Ungkap Detik-detik Sebelum Jasad Ditemukan

Inilah pengakuan AKBP B, saksi kunci kematian dosen Untag Semarang yang ditemukan di kamar kos-hotel (kostel), Senin (17/11/2025) pukul 05.30 WIB.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TribunJateng
(kiri ke kanan) AKBP B, saksi kunci kematian dosen Untag Semarang di kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Jenazah DLL, dosen Untag Semarang saat dievakuasi dari salah satu kamar kos-hotel daerah Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025). 

"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini jadi tidak main-main dalam kasus ini," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, AKBP B saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Pihaknya meminta mahasiswa bersabar dan jangan terprovokasi.

"Kedatangan mahasiswa di Mapolda ini sebagai bentuk dukungan moril dan semangat bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini secara transparan, profesional dan akuntabel," ungkapnya.

Siapa sebenarnya AKBP B

Sosok AKBP B diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Kota Semarang. 

Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan menyebut AKBP B memiliki jabatan di Ditsamapta Polda Jateng.

"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," lanjutnya.

Dia menilai kematian korban masih patut dicurigai mengingat keberadaan oknum polisi di lokasi kejadian.

Terlebih, sebelum korban meninggal dunia pernah menceritakan sosok polisi ini. Kendati menjunjung asas praduga tak bersalah, tapi oknum polisi itu disebut dekat dengan korban.

“Sempat cerita, karena korban tahu saya aktivis yang sering demo. Korban bilang ‘ibu punya teman polisi, dia kasubdit pengendalian masa. Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo, soalnya kan demo itu pasti urusannya berkaitan dengan urusan pengendalian masa’,” ujarnya mengikuti perkataan korban.

Untuk itu para alumni mendorong agar kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian dosennya. Dia berharap proses penanganan kasus diungkap secara transparan.

"Kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," harapnya.

Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved