Berita Viral

Respon Cepat 3 Pejabat Bantu Rizki, Kiper Jebolan Persib Jadi Korban TPPO, Dedi Mulyadi Janjikan Ini

Kiper jebolan Persib Bandung, Rizki Nur Fadhilah, tengah menjadi korban TPPO di Kamboja. Ini respon sejumlah pejabat termasuk Dedi Mulyadi.

Kolase Tribun jabar
KORBAN TPPO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). Riski jadi korban TPPO. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang kiper muda Bandung, Rizki Nur Fadhilah, menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran kerja palsu.
  • Rizki dibawa ke Kamboja dan dipaksa melakukan pekerjaan berat serta mengalami penyiksaan.
  • Keluarga telah melapor, dan Pemprov Jabar berjanji membantu pemulangan.

 

SURYA.co.id - Kiper jebolan Persib Bandung, Rizki Nur Fadhilah, kini tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Hal ini memantik respon dari sejumlah pejabat publik di Jawa Barat, termasuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Nasib tragis dialami oleh Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Pemuda yang memiliki bakat di bidang sepak bola itu awalnya percaya pada tawaran seseorang yang mengaku sebagai manajer klub profesional asal Medan, Sumatra Utara.

Rizki dijanjikan dapat bermain di sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) dengan kontrak satu tahun.

Alih-alih menuju Medan, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa melakukan pekerjaan fisik yang sangat berat, yakni mengangkut galon dari lantai satu hingga lantai sepuluh.

Tak berhenti di situ, Rizki juga mengalami kekerasan selama berada di sana.

Keluarga yang tinggal di Babakan Cilisung, Dayeuhkolot, Bandung menerima foto-foto kondisi Rizki yang penuh luka, diduga akibat penyiksaan.

Keluarga pun segera melaporkan kasus tersebut dan berharap Rizki bisa segera dipulangkan.

TPPO merupakan tindak kejahatan yang melibatkan perekrutan, pemberangkatan, hingga penampungan seseorang dengan paksaan, ancaman, atau penipuan untuk tujuan eksploitasi.

Berikut respon sejumlah pejabat.

1. Dedi Mulyadi: Siap Bantu Pemulangan

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku baru mengetahui kondisi warganya yang terjebak di Kamboja.

“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi, di Sabuga ITB, Selasa (18/11/2025), melansir Tribun Jabar.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius atas kasus TPPO, mengingat jumlah korbannya masih tinggi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus berupaya memulangkan warganya yang menjadi korban kejahatan serupa.

Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

Ia bahkan menyebut kemungkinan menerbitkan aturan baru untuk memperkuat perlindungan.

“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.

2. Disnaker Kirim Surat Resmi ke BP3MI

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung mengonfirmasi adanya laporan dari keluarga Rizki mengenai dugaan TPPO di Kamboja.

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menjelaskan bahwa laporan diterima pada 7 November 2025.

"Kemarin keluarga korban kesini dan menceritakan kronologisnya… mekanisme pelaporan itu harus disampaikan oleh keluarga," jelasnya kepada Tribun Jabar.

Kasus Rizki kini sudah diproses sesuai prosedur, salah satunya melalui pengiriman surat resmi kepada BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025.

Dadang menegaskan bahwa Rizki berangkat secara nonprosedural sehingga menjadi pekerja ilegal.

Menurutnya, proses pemulangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP3MI dan selanjutnya KBRI.

Disnaker juga terus melakukan upaya pencegahan TPPO melalui sosialisasi, edukasi publik, dan layanan informasi di Mal Pelayanan Publik Soreang.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

3. Kapolda Jawa Barat: Ajak Masyarakat Berani Melapor

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, turut menanggapi maraknya kasus TPPO, termasuk yang menimpa Rizki.

"Kami (Polda Jabar) membuka diri jika ada dugaan atau ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang,"

“Silakan untuk mengadu ke kami. Tak usah formal-formal, lisan saja cukup, dan kami akan respon aduan itu.”

Ia memastikan bahwa kepolisian siap merespons setiap laporan terkait TPPO, baik dari korban maupun masyarakat.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved