Prada Lucky Tewas

Sosok Letkol Inf Justik Handinata yang Tolak Bersalaman dengan Ibu Prada Lucky Namo, Keluarga Kecewa

Prada Lucky Namo adalah anak buah Letkol Inf Justik Handinata di Yonif TP 834/WM yang tewas usai dianiaya para seniornya. 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
KECEWA - Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) membuat kecewa keluarga Prada Lucky Namo karena menolak diajak bersalaman. 

Adapun Justik keluar dari dalam ruang saksi dan segera berjalan menuju mobil jenis Daihatsu Xenia yang tertutup kacanya, lalu keluar dari area pengadilan.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalion TP 834 Waka Nga Mere, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga dianiaya oleh para seniornya.

Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Siapakah Letkol Inf Justik Handinata?

KEMATIAN PRADA LUCKY - (kiri) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025).
KEMATIAN PRADA LUCKY - (kiri) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). (kolase Tribun medan)

Letkol Infanteri Justik Handinata adalah perwira menengah TNI AD yang saat ini memimpin Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Ia resmi menerima tongkat komando satuan ini dalam upacara militer yang dipimpin Pangdam IX/Udayana dan Danrem 161/Wira Sakti.

Sebelum menjabat sebagai Komandan Yonif TP 834/WM, Letkol Justik telah melalui berbagai penugasan yang membentuk rekam jejaknya, baik di medan tempur maupun di bidang pembinaan personel.

Nama Letkol Justik belakangan menjadi sorotan publik setelah kasus tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda di bawah komandonya.

Pada malam 28 Juli 2025, ia dikabarkan memerintahkan bawahannya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap Prada Lucky.

Namun, meski perintah tersebut telah diberikan, tindakan penganiayaan tetap berlanjut hingga menimbulkan korban jiwa.

Kesaksian di sidang

Dalam kesaksiannya, Letkol Inf Justik Handinata mengaku sempat memeriksa kondisi almarhum Prada Lucky sebelum korban meninggal dunia. 

Namun saat pemeriksaan pada 30 Juli 2025, ia tidak menyadari adanya bekas luka atau tanda-tanda penganiayaan.

Ia menegaskan pada saat itu tidak ada satu pun laporan dari bawahannya mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2025 maupun perkembangan kondisi Prada Lucky dan Prada Richard. 

Menurutnya, apabila ada kejadian menonjol, seharusnya laporan disampaikan, tetapi kenyataannya tidak ada laporan masuk.

Letkol Justik menjelaskan pada 27 Juli 2025, ia sedang dalam perjalanan dari S'oa kembali ke Aeramo dan baru tiba di batalyon sekitar pukul 22.00 Wita. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved