Hakim MK Dilaporkan Bareskrim
Sosok Arsul Sani Hakim MK yang Dilaporkan Bareskrim Soal Tudingan Ijazah Palsu, Ini Bantahannnya
Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tudingan ijazah doktor palsu.
Ringkasan Berita:
- Hakim MK Arsul Sani dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim soal tudingan ijazah palsu pada Jumat (14/11/2025).
- Ijazah doktor Arsul Sani dari Polandia dianggap mereka palsu.
- Arsul Sani membantah tudingan itu dan membeber bukti-bukti ijazah hingga foto wisuda.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tudingan ijazah doktor palsu.
Laporan tudingan ijazah palsu Arsul Sani dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat (14/11/2025).
Namun, laporan tersebut belum diterima penuh dan pelapor diminta kembali pada Senin (17/11/2025).
Koordinator aliansi, Betran Sulani, mengatakan penyidik Bareskrim meminta pelapor melengkapi sejumlah hal sebelum laporan polisi (LP) dapat diterbitkan.
"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok," ujarnya.
Baca juga: Sosok Pengacara Pro Gibran yang Puas Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Aliansi menyebut telah menyerahkan sejumlah pemberitaan untuk memperkuat laporan.
Salah satu informasi yang disampaikan terkait status universitas di Polandia yang diduga tengah diselidiki otoritas antikorupsi negara tersebut. Universitas itu disebut sebagai tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral pada 2023.
"Bukti yang kami dapatkan salah satunya adalah pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia terkait legalitas kampus tersebut," ujar Betran.
Isu tudingan ijazah doktor palsu ini langsung ditanggapi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, membenarkan bahwa pihaknya telah menelaah isu tersebut sejak awal kemunculannya.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini," kata Palguna, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk menjawab apakah terdapat persoalan etik atau pelanggaran yang melibatkan Arsul.
Palguna menjelaskan bahwa hasil pendalaman belum dapat diumumkan karena proses pemeriksaan MKMK diatur secara tertutup oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Selain itu, MKMK memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan para hakim konstitusi, termasuk Arsul Sani, dari informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas," tutur Palguna.
Di sisi lain, Palguna mempertanyakan dasar pelaporan ke Bareskrim.
Menurutnya, Arsul adalah hakim konstitusi usulan DPR, sehingga pengaduan seharusnya dilayangkan terlebih dahulu ke DPR sesuai Pasal 20 UU MK.
"Agak heran juga saya mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu kan hakim konstitusi yang diusulkan DPR," kata Palguna.
Terpisah, Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya.
Klarifikasi ini disampaikan Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).
Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia, pada tahun 2020.
“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.’ Disertasinya ada ini,” ujar Arsul.
Arsul melanjutkan studinya secara online karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.
Sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.
Ia akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023 di Warsawa.
“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.
Dalam konferensi pers, Arsul menunjukkan sejumlah bukti untuk memperkuat keaslian gelarnya, yakni:
- Foto wisuda yang dihadiri oleh sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
- Ijazah asli yang diterima saat wisuda.
- Legalisasi KBRI: Karena harus segera pulang, Arsul langsung meminta legalisasi ijazahnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa.
“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.
Arsul juga mengungkap bahwa ia pernah berupaya menyelesaikan pendidikan doktoral sebelumnya:
Tahun 2011 Ia sudah berupaya mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.
Karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas tersebut tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.
Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan dari GCU.
Siapa Arsul Sani?
Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.
Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.
Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.
Posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.
Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.
Berikut riwayat pendidikan Arsul Sani dikutip pada Laman dpr.go.id:
SD Pekajangan II (1976)
SMPN I Pekalongan (1979)
SMAN Pekalongan (1982)
S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 - 1987)
S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 - 2007)
S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)
Rekam Jejak Arsul Sani
Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta sejak Tahun 1986-1988.
Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.
Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.
Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.
Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.
Di PPP, Arsul Sani mengikuti Pileg 2014 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Di Pileg pertamanya, Arsul Sani sukses meraih kursi parlemen DPR RI.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
Arsul Sani juga dipercaya DPP PPP menjabat sebagai Sekjen di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy pada Mei 2016.
Di Pileg 2019, ia kembali mencoba peruntungan dan berhasil meraih suara sebanyak 49.250 suara.
Perolehan suara tersebut kembali mengantarkan Arsul Sani ke Parlemen hingga kini didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Berikut riwayat karir Arsul Sani:
Anggota DPR RI (2019 - 2024)
Wakil Ketua MPR RI (2019 - 2024)
Anggota BAKN (2017 - 2019)
Anggota Pansus KPK (2017 - 2018)
Anggota BAMUS (2015 - 2019)
Anggota DPR RI (2014 - 2019)
Kapoksi Komisi III (2014 - 2019)
Anggota Badan Legislasi (2014 - 2015)
Anggota Pansus RUU Terorisme (2014 - 2016)
Founding Partner SAP Advocates (2004)
Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997 - 2014)
Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997 - 2004)
Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989 - 1997)
Senior Lawyer Ted & Partner (1988 - 1989)
LBH Jakarta (1986 - 1988)
Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986 - 1988)
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/17/13533791/hakim-mk-arsul-sani-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tunjukkan-ijazah-asli-dan?source=headline.
Arsul Sani
Hakim Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Dilaporkan Bareskrim
Tudingan Ijazah Palsu
Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Operasi Zebra Semeru 2025 di Jombang Resmi Dimulai, Polisi Fokus 8 Pelanggaran |
|
|---|
| Perempuan Nyaris Tenggelam di Waduk Hulaan Gresik Diselamatkan Pemancing, Berteriak Aku Wes Kesel |
|
|---|
| Respon Menkeu Purbaya Soal Mobil Berisi Uang Rp 4,6M Terbakar, Sebut Pihak Ini Harus Tanggung Jawab |
|
|---|
| KRONOLOGI Kebakaran Warung Kopi di Kendangsari Surabaya, Diduga Karena Elpiji Bocor |
|
|---|
| Pastikan 54 Jalan Protokol Surabaya Bebas Macet dan Genangan, Tim Gabungan Lima Dinas Dibentuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Arsul-Sani-tudingan-ijazah-palsu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.