Berita Viral
Berjuang Mati-matian Bela Abdul Muis dan Rasnal Guru SMA yang Sempat Dipecat, Ini Sosok Marjono
Inilah sosok Marjono, anggota DPRD Sulawesi Selatan yang bela mati-matian dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Sulsel, Marjono (Gerindra), berperan besar membela dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang dipecat karena dugaan pungli.
- Marjono menyarankan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.
- Perjuangan mencapai puncaknya dengan pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menjanjikan rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis
SURYA.CO.ID - Di balik kisah Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, yang dipecat, ada sosok yang berperan besar.
Sosok tersebut berjuang mati-matian membela Rasnal dan Abdul Muis yang kehilangan kariernya gara-gara dilaporkan Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Faisal Tanjung, atas dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Sosok itu adalah Marjono, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra.
Marjono menceritakan menceritakan kronologi kasus tersebut.
Bermula pada September 2025, ketika Rasnal tiba-tiba mendatangi rumahnya.
“Pagi-pagi beliau datang ke rumah saya dengan wajah sedih, mengatakan bahwa tidak lama lagi ia akan diberhentikan,” cerita Marjono, dikutip dari Tribun Timur.
Sebagai legislator, ia langsung menanyakan persoalan yang sebenarnya terjadi. Rasnal pun membeberkan semuanya—persis seperti yang kemudian ramai diberitakan.
Mendengar itu, Marjono bergerak cepat.
Ia menghubungi BKD Provinsi, dan memastikan bahwa surat pemberhentian segera turun karena putusan MA sudah inkrah.
Dengan dasar itu, gubernur wajib menerbitkan keputusan PTDH.
Tidak ingin tinggal diam, Marjono mencari langkah solutif. Ia menyarankan agar persoalan tersebut dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.
“Kalau di DPR, yang bisa kami lakukan adalah menggelar RDP dengan melibatkan semua pihak terkait,” katanya.
Ia meminta kehadiran penasihat hukum DPRD untuk menilai kemungkinan menempuh Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Nasib Faisal Tanjung Pihak LSM yang Laporkan 2 Guru hingga Berujung Dipecat, Kini Dipanggil Polisi
“Saya sampaikan kepada Pak Rasnal, ‘Hari ini buat surat, kirim ke Makassar malam ini’,” ujarnya.
Surat itu segera diproses. Marjono lalu berkoordinasi dengan Komisi E, meski sempat tertunda delapan hari karena masa reses.
Setelah reses, ia menemui Ketua Komisi E untuk mempercepat pembahasan. Akhirnya, RDP digelar pada hari Rabu.
Dari forum itu, muncul dua opsi:
- Mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atau
- Membawa masalah ini ke tingkat nasional melalui DPR RI.
Telepon dari Jakarta: “Presiden sudah tahu”
Saat RDP berlangsung, Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menghubungi asisten Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tidak lama kemudian, Pak Dasco menelpon langsung… Intinya, ‘Segera bawa ke Jakarta, ini sudah perhatian nasional, Presiden sudah tahu’,” kata Marjono.
Usai rapat, ia dipanggil Ketua Komisi.
“Pak Marjono, kita harus bawa mereka ke Jakarta. Ini perintah institusi,” ucapnya.
Tanpa pulang ke rumah, ia langsung menyiapkan keberangkatan.
Baca juga: 2 Pernyataan KGPH Hangabehi usai Gusti Purboyo Resmi Jadi Raja Keraton Solo, Tak Tahu Wasiat PB XIII
tiba di Jakarta, rombongan dijemput oleh pihak yang merupakan adik Wakil Ketua DPR RI. Malam itu, Ketua Komisi E tetap melakukan koordinasi tanpa henti hingga akhirnya bisa bertemu langsung dengan Dasco sekitar pukul 23.00.
Semua persoalan disampaikan secara rinci.
Belakangan, Marjono baru mengetahui bahwa malam itu Dasco telah berkomunikasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum dan HAM.
Sekira pukul 01.00 WIB, mereka mendapat kabar penting: ada kemungkinan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Pada awalnya, mereka menduga upaya grasi mungkin menjadi jalan. Namun Dasco menjelaskan bahwa grasi tidak tepat, karena mengindikasikan seseorang mengakui kesalahan dan meminta pengampunan.
Baca juga: Akhir Nasib Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara, Kemendagri Batalkan Pemecatan dari PNS
“Padahal, Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis ingin dipulihkan martabatnya,” jelas Marjono.
Solusi yang ditawarkan: rehabilitasi, yakni pemulihan nama baik dan status ASN.
Menjelang pukul 02.00, mereka diminta mengikuti protokol keamanan—ponsel disimpan.
Tak lama kemudian, Presiden Prabowo tiba dan masuk ruangan.
“Beliau duduk dan berkata, ‘Insya Allah, namanya akan kita perbaiki. Kita rehabilitasi, dan dikembalikan menjadi guru seperti biasa’,” ungkap Marjono.
Mensesneg telah menyiapkan dokumen. Saat dibacakan, suasana berubah haru.
“Banyak yang meneteskan air mata,” katanya.
Sosok Marjono
Marjono merupakan politisi aktif di Sulawesi Selatan. Dia dikenal vokal dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Saat ini, ia tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan.
Legislator yang mewakili dan mengawasi sektor ekonomi/keuangan daerah (Komisi B), tetapi juga aktif dalam isu-isu kesejahteraan dan hukum
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Abdul Muis
Rasnal
guru dipecat jelang pensiun
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
SMA Negeri 1 Luwu Utara
DPRD Sulawesi Selatan
Marjono
| Siapa Andi Vickariaz? Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| Akhir Nasib Manaf Zubaidi Usai Debat dengan Dedi Mulyadi: Kehilangan Jabatan, Sudah Habis Dibongkar |
|
|---|
| 2 Pernyataan KGPH Hangabehi usai Gusti Purboyo Resmi Jadi Raja Keraton Solo, Tak Tahu Wasiat PB XIII |
|
|---|
| Berani Hadapi Jusuf Kalla di Kasus Sengketa Tanah, Inilah Sosok Ali Said Presiden Direktur PT GMTD |
|
|---|
| Sosok Seali Syah Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Tegaskan Status Sang Suami yang Batal Di-PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berjuang-Mati-matian-Bela-Abdul-Muis-dan-Rasnal-Guru-SMA-yang-Sempat-Dipecat-Ini-Sosok-Marjono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.