Berita Viral

Nasib Faisal Tanjung Pihak LSM yang Laporkan 2 Guru hingga Berujung Dipecat, Kini Dipanggil Polisi

Beginilah nasib Faisal Tanjung, pihak LSM yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Reza Rifaldi/Muh. Amran Amir
(kiri ke kanan) Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025). Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Faisal Tanjung, di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025) 

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor.

“Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya.

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

Baca juga: Akhir Nasib Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara, Kemendagri Batalkan Pemecatan dari PNS

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya.

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi. Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”.

“Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya.

Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul.

“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi.

Faisal menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun.

“Dari proses di pengadilan sampai provinsi tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok. Itu tidak benar sama sekali,” tuturnya.

Faisal mengaku kecewa karena merasa menjadi sasaran kemarahan publik.

“Di mana letak salah saya? Seakan-akan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” imbuhnya.

Nasib Faisal Tanjung

Faisal mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.

“Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved