Berita Viral

Nasib Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Usai Tak Punya Kewarganegaraan, Kini Siap-siap Dijemput

Pascapelimpahan tahap II terdakwa kasus dugaan korupsi chromebook, Nadiem Makarim, penyidik Kejaksaan Agung kini membidik Jurist Tan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
BURONAN - Jurist Tan eks stafsus Mendiktisaintek Nadiem Makarim, kini berstatus tanpa kewarganegaraan alias stateless. Kejafgung siap menjemput dari luar negeri. 

Mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan (JT). 

Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). 

Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL). 

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (SW). 

Peran Jurist Tan dimulai dua bulan usai Nadiem dilantik menjadi pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya Desember 2019. 

Jurist Tan mewakili Nadiem untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pertemuan ini membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome. 

Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK. 

Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek. Ia ditugaskan membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook. 

Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020. 

Usai pertemuan awal ini, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google. Hasilnya menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. 

Sebagai staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. Jika tidak hadir, Jurist dan Fiona yang memimpin rapat internal tersebut. 

Hingga Nadiem ditetapkan sebagai tersangka, Jurist Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron dan belum didatangkan ke Indonesia. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved